Dark/Light Mode

Kampanye Di Kampus Diizinkan

Pendidikan Politik Jangan Picu Konflik Kampus-Parpol

Selasa, 26 Juli 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Selain itu, kampus dapat dijadikan sarana untuk menguji kemampuan setiap kontestan di arena intelektual, baik sebagai calon eksekutif maupun anggota legislatif.

Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu menilai, kampus sebagai sarana kampanye justru akan memiliki dampak bagus. Yakni, edukasi politik harus senantiasa dilakukan secara berkesinambungan termasuk di lingkungan kampus. Hal ini akan memantik kesadaran generasi bangsa untuk melek politik dan berpartisipasi dalam demokrasi.

Selain itu, pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus bersih dari intervensi, khususnya dari pihak kampus maupun pemerintah.

Baca juga : Penggunaan BBM Subsidi Harus Dikendalikan, Jangan Dikaitkan Dengan Politik Elektabilitas

“Rektor itu diangkat oleh menteri, sementara menteri adalah pembantu Presiden. Nanti Presiden melakukan intervensi,” tegas dia.

Akibatnya, kata Guspardi, hanya partai tertentu yang bisa berkampanye di kampus. Hal itu tentu menimbulkan ketidakadilan bagi peserta pemilu lain.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan, kegiatan kampanye di lingkungan kampus diperbolehkan. Yang dilarang adalah penggunaan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Baca juga : Jokowi: Jangan Rusak Kepercayaan Rakyat

Hal itu tertuang dalam Pasal 280 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang.

“Yang dilarang itu menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya,” kata Hasyim di Jakarta, Sabtu, (23/7).

Hasyim menambahkan, penjelasan pasal tersebut menyebutkan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan, dapat digunakan untuk kampanye politik jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.