Dark/Light Mode

Jangan Ada Pemaksaan

Siswi Berhak Pilih Seragam Sekolah

Kamis, 4 Agustus 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyayangkan masih ada sekolah negeri atau umum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memaksa siswinya menggunakan atribut keagamaan. Pemaksaan tidak seharusnya terjadi, karena atribut keagamaan itu menjadi ranah individu.

“Lain ceritanya jika sekolah agama atau madrasah yang memang memiliki aturan sendiri,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Dian Sastro: Nggak Ada Alasan Berkebaya Menguras Dompet

Diketahui, seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, mengalami depresi hingga mengurung diri usai dipaksa mengenakan jilbab oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya.

Pemaksaan hijab itu sebagai salah satu bagian seragam wajib ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Baca juga : Senayan Dan Akademisi Kompak Sambut Serial Gadis Kretek Oleh Netflix

Hetifah menerangkan, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Isinya mengatur peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam serta atribut tanpa kekhususan agama, atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

“Sayangnya SKB tersebut kemudian dibatalkan,” kata politikus Golkar ini.

Baca juga : Pemulihan Perekonomian Tetap Terjaga

Hetifah menegaskan, kasus pemaksaan terhadap siswi menggunakan atribut keagamaan itu menjadi tanda bahwa regulasi semacam SKB 3 Menteri tersebut perlu dibahas bersama lagi. Kasus tersebut perlu ditelusuri oleh Disdikpora DIY agar dapat memberikan solusi terbaik.

Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menilai, seharusnya sekolah negeri tak boleh mewajibkan atau melarang penggunaan atribut keagamaan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.