Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kenaikan Cukai Rokok

DPR Setuju Maksimal 7 Persen

Rabu, 12 Oktober 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi XI DPR Amir Uskara. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XI DPR Amir Uskara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR mendukung rencana Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan angka maksimal tujuh persen. Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan, ke­naikan tersebut perlu dibatasi. Sebab, kenaikan cukai rokok yang terlampau tinggi akan ber­dampak signifikan.

Baca juga : Pasca Kenaikan Bunga Acuan BI, Rupiah Masih Kurang Tenaga

“Dengan kenaikan cukai rokok maksimal di angka tujuh persen agar tidak menimbulkan rentetan dampak lain,” ujarnya, kemarin.

Amir bilang, kenaikan cukai rokok terlalu tinggi membuat kesempatan kerja di sektor indus­tri hasil tembakau akan terkena imbas. Mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima. “Karena itu, untuk tahun 2023 disarankan batas maksimum kenaikan cukai rokok adalah di kisaran tujuh persen,” imbuhnya.

Baca juga : Penegakan Hukum Sedang MembleĀ 

Jika dasar yang digunakan da­lam menaikkan cukai rokok ialah untuk menurunkan prevalensi perokok, lanjutnya, hal itu tidak relevan. Berdasarkan riset Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, jumlah perokok dewasa bertambah 8,8 juta orang. Dari 60,3 juta di 2011 menjadi 69,1 juta perokok di 2021.

Sementara itu, selama periode 2011-2021, cukai rokok telah mengalami kenaikan cukup tinggi. “Jadi, pesan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi rokok pun makin jauh dari esensi awal cukai sebenarnya,” katanya.

Baca juga : Komisi X DPR Setujui Anggaran Definitif Perpusnas Tahun 2023

Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno menam­bahkan, kenaikan tarif cukai rokok wajar bila didasarkan pada pertambahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.