Dark/Light Mode

Buka Sosialisasi Program KPPU

Melani Suharli: UMKM Perlu Dilindungi Dari Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Senin, 7 November 2022 09:28 WIB
Anggota Komisi VI DPR Melani Leimena Suharli. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR Melani Leimena Suharli. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Data Lembaga Oxfam (organisasi nirlaba dari Inggris yang berfokus pada pembangunan penanggulangan bencana dan advokasi) menyebutkan, pada tahun 2016, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta penduduk miskin.

"Jelas sekali terlihat kesenjangan yang ada. Ini adalah fakta yang harus menjadi perhatian kita semua, karena bisa jadi kondisi UMKM kita juga tidak beda jauh dengan fakta tersebut," ungkap Melani.

Nah, di sinilah, menurut Melani, peran KPPU menjadi penting. KPPU menjadi lembaga pengadil dalam relasi UMKM dan perusahaan besar.

Baca juga : Melani Suharli Ingatkan Pelaku UMKM Pentingnya Izin Usaha Berbasis Resiko

"Peran ini harus terus kita support, agar keberadaan UMKM terus bangkit dan berdaya saing tinggi," ingat putri Pahlawan Nasional dr Johannes Leimena ini.

Melani pun menyatakan, ada beberapa hal yang diharapkannya dari KPPU dalam mendorong Kemitraan UMKM dan usaha besar dalam persaingan usaha yang sehat.

Yaitu, terjaganya kepentingan masyarakat umum, pengusaha besar maupun kecil terhadap keadilan ekonomi.

Baca juga : Program BSI Mengajar Untuk Perkuat Literasi Dan Edukasi Ekonomi Syariah Di Aceh

"Sehingga terwujud peningkatan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," terangnya.

Berikutnya, terwujudnya iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat. Hal itu menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil dan mikro.

Kemudian, tercegahnya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.

Baca juga : Melani Leimena Suharli Ingatkan Soal Masa Jabatan Presiden Dalam UUD 1945

"Dan terakhir, terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha di Indonesia," imbuh anggota Parlemen tiga periode ini.

Melani kembali mengingatkan, pengawasan persaingan usaha untuk UMKM berimplikasi pada UMKM yang kuat, membuat pasar Indonesia menjadi lebih berkembang dan persaingan antar pelaku usaha lebih sehat, serta mengurangi praktek-praktek monopoli.

"Masyarakat sebagai konsumen pun lebih diuntungkan karena masyarakat dapat memilih produk lebih bebas dan tentu produk yang berkualitas," ucap Melani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.