Dark/Light Mode

Badai PHK Di Perusahaan Startup

BPJS, Bayarkan Hak Pekerja

Selasa, 22 November 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Dukungan dari Pemerintah bisa dalam bentuk bantuan dan juga pelatihan agar pekerja yang terkena PHKbisa siap untuk kembali menghadapi situasi di bursa kerja.

“Kami juga akan ikut berpar­tisipasi bersama Pemerintah me­nyiapkan solusi terhadap badai PHK yang melanda Indonesia. Agar tidak berdampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan Kadin Indonesia itu.

Anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati menambahkan, pihaknya sudah mencermati tren PHK perusahaan startup yang mulai terjadi sejak awal.

Baca juga : Anies Pakai Jurus Makan Nasi Padang

Sebab, perusahaan startup yang mendapatkan tambahan modal dari pasar global masih fokus pada promosi dan ekspansi untuk mendapatkan pasar.

“Istilahnya, bakar duit dengan memberikan banyak insentif demi menarik pasar, lalu dengan menarik beban sumber daya ma­nusia dengan biaya operasional yang tinggi,” ujar Kurniasih.

Saat pemodal global menga­lami tekanan, duit yang dibakar habis, sehingga yang dikor­bankan yakni karyawan dengan PHK.

Baca juga : PLN Raih 2 Penghargaan Dari Yayasan BUMN Untuk Indonesia

Politikus PKS ini khawatir akan ada gelombang-gelombang berikutnya pada perusahaan startup dalam negeri. Padahal, mayoritas perusahaan rintisan dalam negeri mendapatkan sun­tikan modal dari luar negeri.

Sementara dunia ekonomi global masih lesu dan tengah mengencangkan pinggang menunju 2023.

“Sehingga apa yang dulu dibanggakan sebagai transfor­masi digital bisa tidak terbentuk karena banyak anak bangsa men­jadi korban PHK,” kritiknya.

Baca juga : Arema FC Diundang Laga Persahabatan Lawan Klub Asal Georgia

Untuk itu, Kurniasih meminta Kementerian Ketenagakerjaan perlu memastikan karyawan perusahaan startup yang terkena PHK bisa mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.