Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Kita selalu terbuka dan dengar masukan, karena kalau tertutup nanti salah sangka. Kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah, bahkan dari Papua,” ujarnya.
Namun demikian, Nurdin mengapresiasi para perwakilan dari lima organisasi kesehatan yang akhirnya mau menyampaikan aspirasinya lewat audiensi ke DPR.
Bahkan, para perwakilan tersebut memberikan peringatan kepada wakil rakyat seandainya ada hal yang melenceng dari pembahasan. “Berikan warning-nya sekalian, karena kami masih nyusun (naskah akademik),” tegas Nurdin.
Baca juga : Grand Final IHIA 2022, Berikut Top Inovator Kesehatan Indonesia
Sementara, Perwakilan PB IDI Mahesa menilai, RUU Kesehatan terlalu tergesa-gesa jika dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas 2023. Pasalnya, masih ada isu yang harus dibicarakan di tingkat organisasi profesi.
“Kami masih melihat RUU ini terlalu tergesa-gesa, padahal isu-isu yang disampaikan adalah isu-isu yang masih bisa kita bicarakan di tingkat organisasi profesi dengan pemangku kebijakan lain,” kritik Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Mahesa menilai, proses RUU Kesehatan Omnibus Law masih tertutup. Sehingga, aksi demo di depan Gedung DPR kemarin, sebagai bentuk kerisauan mereka.
Baca juga : PNM Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Nasabah Di Atambua
“Kami terpaksa harus menunda dulu pelayanannya kepada masyarakat karena aksi ini, seperti di unit gawat darurat,” terangnya.
Mahesa bilang, belum ada urgensi atas pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law karena masih ada undang-undang (UU) yang existing. Sehingga, RUU tersebut mesti ditarik dari prolegnas prioritas 2023.
“Kami (organisasi) selama ini sudah berkolaborasi dengan Pemerintah, DPR hingga DPRD untuk sama-sama menuntaskan masalah kesehatan,” kata dia.
Baca juga : Kemenkes Berangkatkan Relawan Kesehatan Bantu Korban Gempa Cianjur
Selain itu, Mahesa menolak liberalisasi dan kapitalisasi di sistem kesehatan yang terdapat dalam RUU Kesehatan.
“Karena kita bicara tentang pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya