Dark/Light Mode

Yandri: Biaya Haji 49,8 Juta, Nilainya Mendekati Ideal

Senin, 20 Februari 2023 16:51 WIB
Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Banten, Minggu (19/2). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Banten, Minggu (19/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto menyebut Komisi VIII DPR dan Pemerintah telah bekerja keras dalam menetapkan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Diungkapkan BIPIH yang diusulkan Pemerintah sebesar Rp 69 Juta kemudian turun dan disepakati menjadi Rp 49,8 Juta merupakan bukti kerja keras itu.

"Ada penurunan sebesar Rp 20 Juta," ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Banten, Minggu (19/2).   

Baca juga : KAI Bidik 45,5 Juta Pelanggan Di 2023

Dikatakan, Komisi VIII dan Pemerintah memastikan boleh ada kenaikan yang dibebankan kepada jemaah haji tetapi tidak secara drastis namun perlu bertahap.

Sehingga disepakatilah ada penurunan nilai dari Rp 69 Juta menjadi Rp 49,8 Juta sehingga jemaah yang dianggap mampu terpenuhi subsidi atau penggunaan nilai manfaatnya tidak lebih besar dari uang yang dibayarkan oleh jamaah haji.  

Mantan Ketua Komisi VIII itu menyebut nilai Rp 49,8 Juta mendekati ideal sebab menurutnya sudah turun dari usulan sebesar Rp 69 Juta.  

Baca juga : Indonesia Harus Cermat Dalam Mengekspor Batu Bara

Anggota DPR Dari Dapil II Banten itu sejak lama mengingatkan meski nilai yang ditetapkan turun dari usulan pemerintah namun layanan yang diberikan kepada jemaah haji tidak boleh berkurang atau turun.

"Malah kalau bisa ditingkatkan. Bila tidak, layanan yang ada minimal mempertahankan layanan seperti tahun yang lalu," sarannya.   

Dirinya mendesak kepada Pemerintah untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, baik di dalam negeri maupun di tanah suci, juga perbaikan kondisi keuangan haji.

Baca juga : IMI Akan Hadirkan 3 Sirkuit Balap Internasional di Indonesia

"Nah ini harus terus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan  transparan," ungkapnya.  

Yandri menyayangkan bila ada fraksi yang menolak biaya naik haji yang telah ditetapkan oleh Komisi VIII dan Pemerintah sebab bila tidak ada keputusan soal biaya Bipih dan BPIH maka ibadah haji tidak bisa terselenggara. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.