Dark/Light Mode

Ingin Pembangunan Berkelanjutan

MPR Rekomendasikan Bikin Garis Besar Haluan Negara

Selasa, 17 September 2019 11:38 WIB
Diskusi soal  “Haluan Negara Pedoman Pembangunan di Segala Bidang” di  Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/9).
Diskusi soal “Haluan Negara Pedoman Pembangunan di Segala Bidang” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/9).

RM.id  Rakyat Merdeka - MPR periode 2014-2019 akan menyiapkan rekomendasi menghidupkan lagi pola pembangunan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini demi pembangunan terus berlanjut dan terarah.

Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi mengungkapkan, MPR sudah menyepakati perlunya Haluan Negara sebagai arah pembangunan nasional berkelanjutan. 

Namun, rencana tersebut belum bisa direalisasikan oleh MPR periode 2014-2019, karena belum ada kesepakatan terkait landasan hukum yang akan digunakan. 

“Hingga minggu-minggu terakhir masa kerja MPR saat ini, belum ada kesepakatan apakah Haluan Negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR (Tap MPR) atau cukup undangundang. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup undang-undang,” ujar Arwani dalam diskusi bertajuk, “Haluan Negara Pedoman Pembangunan di Segala Bidang” di Ruang Wartawan, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Pemerintah Pusat Bersinergi Kendalikan Karhutla, Peran Daerah ?

Karenanya, sambung dia, MPR periode 2014-2019 menyiapkan rekomendasi kepada MPR periode mendatang untuk mencari jalan keluar, menyikapi perbedaan pendapat soal landasan hukum. 

Rekomendasi tersebut, akan disampaikan pada sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019. 

“Soal perlunya Haluan Negara, semua fraksi dan kelom pok setuju. Selain perbedaan pandangan soal dasar hukum, saat ini belum ada kesepakatan bentuk draf haluan perencanaan pembangunan model GBHN yang dianggap layak untuk dibahas menjadi sistem perencanaan pembangunan,” jelas dia. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Fraksi Demokrat MPR Syarief Hasan meyakini, perbedaan yang muncul dalam pembahasan sistem perencanaan pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Yang penting, ada komitmen politik di antara pihak-piihak yang berbeda pandangan. 

Baca juga : Pemuda Indonesia Diminta Promosikan Budaya Hingga Olahraga di Jepang

“Sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) sama-sama memiliki kelemahan dan kelebihan. Dulu kita pakai GBHN, sistem pemilihan presiden kita berubah, maka lahirlah RPJP dan RPJPN yang berisi visi misi presiden terpilih,” urai dia. 

Di tengah perubahan zaman, lanjut dia, muncul pandangan untuk menghidupkan kembali GBHN. MPR telah berkali-kali melakukan pembahasan, dan menyepakati sistem perencanaan pembangunan model GBHN diterapkan lagi. 

“Kalau alasannya keberlangsungan program pembangunan dari pemerintah sebelumnya, sistem perencanaan pembangunan model GBHN lebih baik,” tegas Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II ini.

Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad memiliki pandangan ber beda. Menurutnya, penguatan arah pembangunan nasional cukup melalui penguatan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2007 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). 

Baca juga : Pembangunan Dermaga Gilimas Ditargetkan Kelar Akhir Oktober

“Wacana menghidupkan kembali GBHN sudah dibahas MPR selama lima tahun, tapi belum selesai juga. Karena itu, revisi Undang-Undang RPJPN bisa sekaligus dibuat aturan dan fokus untuk jangka panjang, seperti Haluan Negara,” kata Fadel di tempat yang sama. 

Menurutnya, pembangunan nasional akan berjalan jika pemerintah pusat fokus menjalankan kisi-kisi RPJMN dan kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat. 

“Daerah akan maju jika kepala daerah memiliki kemampuan memimpin, serta visi pembangunan jangka panjang,” tegas bekas Menteri Kelautan dan Perikanan ini. [ONI/QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :