Dark/Light Mode

Pengadaan Alutsista Lebih Banyak Dari Luar Negeri

Industri Pertahanan Kita Belum Bangkit

Rabu, 13 September 2023 07:20 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Foto: Antara)
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan melihat masih banyak hambatan yang mengganjal industri pertahanan dalam negeri. Industri ini diragukan bisa bangkit karena kebutuhan persenjataan lebih banyak didatangkan dari luar negeri, bukan produksi sendiri.

Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyadari rumit­nya kebijakan untuk mengem­bangkan industri pertahanan. Sebab, struktur kelembagaan di Komite Kebijakan Indus­tri Pertahanan (KKIP) terlalu kompleks.

Baca juga : KLHK Akan Gelar Festival LIKE, Dihadiri Ribuan Petani Perhutanan Sosial

Adapun KKIP ini dipimpin langsung Presiden Jokowi dengan Ketua Harian Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

“Ketua hariannya capres kita (Prabowo Subianto), Wakil Ketua Menteri BUMN, Sekre­tarisnya, Herindra. Kemudian anggotanya ada Pak Nadiem (Nadiem Makarim), ada sembilan menteri, kemudian ada Panglima. Ini saya pastikan ketemu saja susah,” kata Utut dalam Rapat Panitia Kerja (Pan­ja) BUMN Industri Pertahanan (BUMNIP) di Gedung Parle­men, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Relawan Mak Ganjar Beri Inspirasi Peluang Usaha Emak-Emak Di Kota Cilegon

KKIP adalah komite yang mewakili Pemerintah untuk mengkoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, pe­rumusan, pelaksanaan, pengen­dalian, sinkronisasi dan evaluasi Industri Pertahanan.

Adapun pembentukan KKIP ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Baca juga : Bank Syariah Didorong Perkuat Layanan Digital

Ketua KKIP dibantu oleh Menhan selaku Ketua Harian KKIP dan Menteri BUMN selaku Wakil Ketua Harian KKIP. Ke­anggotaan KKIP terdiri atas 11 Menteri dan Kepala Lembaga, yaitu Menhan, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ri­set, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek).

Lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Menteri Perenca­naan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Luar Negeri (Menlu), Panglima TNI dan Kapolri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.