Dark/Light Mode

Akhiri Masa Sidang, Zulkifli Cs Paparkan Kinerja MPR

Jumat, 27 September 2019 15:56 WIB
Sidang Paripurna MPR. (Foto: QAR/Rakyat Merdeka)
Sidang Paripurna MPR. (Foto: QAR/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - MPR menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan dengn melaporkan pertanggungjawaban kinerja MPR periode 2014-2019. Berbagai capaian sudah berhasil dicapai lembaga negara tersebut dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengatakan, rekomendasi MPR Masa Jabatan 2009-2014 sudah ditindaklanjuti oleh MPR Masa Jabatan 2014-2019. Beberapa di antaranya, yakni dibentuknya Lembaga Pengkajian MPR serta penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka memfasilitasi lembaga-lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.

“Sidang Tahunan MPR ini telah kita laksanakan sejak 2015 dan terus berlanjut setiap tahun sampai yang terakhir kita selenggarakan pada 16 Agustus 2019,” kata Zulkifli dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna I Gedung Nusantara DPR, Jumat, (27/9).

Baca juga : Aspirasi Mahasiswa Sebaiknya Disampaikan Tanpa Merusak

Selain itu, kata Ketum PAN itu, dalam rekomendasi revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika secara melembaga melalui semua tingkatan pendidikan nasional dalam rangka pembangunan karakter bangsa, pimpinan MPR terus mendorong pemerintah untuk memasukkan hal itu ke dalam kurikulum di semua jenjang pendidikan.

Menurut Zulkifli, Pimpinan MPR juga mengingatkan pemerintah, bahwa dalam melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR bukan hanya tanggung jawab MPR, tetapi yang lebih utama adalah tanggung jawab pemerintah.

“Alhamdulillah, dalam perkembangannya pemerintah akhirnya membentuk suatu badan khusus bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam menjaga ideologi bangsa,” ujarnya.

Baca juga : Praka Zulkifli Jadi Korban Rusuh Di Wamena

Zulkifli menyebutkan, rekomendasi untuk melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN sebagai haluan penyelenggaraan negara juga telah ditindaklanjuti. Melalui kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat, berbagai kajian oleh Badan Pengkajian MPR, yang didukung oleh Lembaga Pengkajian MPR, perlu memberikan rekomendasi agar hasil aspirasi dan kajian yang telah diperoleh dapat dijadikan bahan bagi MPR Masa Jabatan berikutnya.

Menurut dia, pokok-pokok aspirasi dan kajian yang direkomendasikan antara lain adalah materi Pokok-Pokok Haluan Negara. MPR Masa Jabatan 2019-2024 perlu melakukan pendalaman hasil kajian MPR Masa Jabatan 2014-2019 berkenaan dengan substansi dan bentuk hukum.

Kemudian, terkait dengan Penataan Sistem Ketatanegaraan yang meliputi Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan Sistem Presidensial, Penataan Kekuasaan Kehakiman, dan Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara, MPR Masa Jabatan 2019-2024 perlu melanjutkan kajian lebih mendalam.

Baca juga : Ini 9 Persoalan di Draf RUU KPK Yang Dinilai Berisiko Lumpuhkan Kerja KPK

Selain itu, Zulkifli mengatakan, jika dalam melaksanakan tugasnya, MPR juga menyosialisasikan Empat Pilar. Keberhasilan pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR perlu dijaga keberlanjutannya agar keterpaparan masyarakat semakin luas.

“Masyarakat harus meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.