Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KKP Siapkan Aturan Tentang BBL
DPR: Untungkan Nelayan, Lindungi Sumber Daya Lokal
Rabu, 28 Februari 2024 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan aturan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan (LKR). Aturan ini menjawab aspirasi nelayan pembudidaya untuk mengoptimalkan manfaat Benih Bening Lobster (BBL).
Anggota Komisi IV DPR Hermanto mengatakan, rancangan Peraturan Menteri (Permen) KKP tentang Penangkapan, Pembudidayaan dan Pengelolaan LKR mesti baik.
Baca juga : F1Powerboat Pemantik Pertumbuhan Ekonomi
“Aturan itu harus dapat melindungi sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan rakyat Indonesia,” kata Hermanto saat dihubungi Rakyat Merdeka, Selasa (27/2/2024).
Permen KP ini, lanjutnya, apakah menguntungkan negara dalam hal pengembangan BBL atau tidak harus melihat perspektif yang termaktub dalam aturan tersebut. Yang pasti, aturan dibuat haruslah menguntungkan nelayan, bukan hanya pelaku ekspor yang selama ini mendapat keuntungan besar dari kegiatan ekspor BBL ini.
Baca juga : Petani Sawit Bakal Dapat Duit Rp 60 Juta Per Hektare
“Lobster itu baik benih maupun pembesarannya harus bisa dikelola dan dibudidayakan di dalam negeri. Supaya, semua elemen (masyarakat yang terkait dengan pengelolaan lobster ini bisa diuntungkan. Prinsipnya di sana,” tegas politisi PKS ini.
Dia usul aturan itu memuat kewajiban bagi setiap pelaku usaha untuk memiliki kemampuanmengembangkan sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri. Hal ini tidak mudah, sebab kemampuan sumber daya manusia di dalam negeri untuk mengembangkan BBL ini sangat terbatas.
Baca juga : UMKM Ayo Urus NIB Dan Sertifikat Halal, Gratis!
“Karena itu, di dalam rancanganperaturan menteri ini perlu mencantumkan pengembangan inovasi dan teknologi BBL. Untuk itu, Pemerintah harus menyiapkan teknologi supaya adapengelolaan yang optimal terhadap sumber-sumber lobster di Indonesia ini,” ujarnya.
Dia yakin, KKP memiliki terobosan untuk menyiapkan teknologi pengembangan BBL ini. Sehingga Indonesia tidak lagi ekspor lobster dalam bentuk benih.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya