Dark/Light Mode

Guru Swasta Berbondong Masuk ASN

Sekolah Swasta Menderita Kekurangan Guru Terbaik

Rabu, 13 Maret 2024 07:10 WIB
ANGGOTA Komisi X DPR Andreas Hugo
ANGGOTA Komisi X DPR Andreas Hugo

RM.id  Rakyat Merdeka - Dibolehkannya guru swasta ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) membuat banyak sekolah swasta menderita karena kehilangan guru-guru terbaik. Sebab, sesuai aturan, guru berstatus pegawai Pemerintah, tidak boleh bekerja di luar lingkungan Pemerintah.

ANGGOTA Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan, persoalan guru swasta menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status P3K ini banyak dikeluhkan sekolah swasta.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sleman ditemu¬kan banyak guru swasta yang lolos P3K, sehingga tidak lagi bisa mengajar di sekolah swasta, tempatnya mengajar. Hal ini yang kemudian membuat banyak sekolah swasta dan yayasan menjadi kekurangan guru.

Kebetulan di sana ada sekolah atau yayasan yang guru swastanya itu tes P3K dan semuanya lolos, sehingga sekolah jadi kekurangan guru.

“Ini masalah yang juga sering terjadi di daerah, sekolah-seko¬lah swasta komplain soal ini. Kalau mereka tes P3K dan lolos kemudian menjadi pegawai negeri, ini masalah buat mereka yang di swasta,” kata Andreas.

Baca juga : Pembelian Motor Patwal VVIP Sebaiknya Ditunda

Andreas mengaku, telah berupaya mencari solusi atas dampak guru swasta yang berbondong-bondong menjadi ASN ini, terutama di daerah pemili¬hannya.

Salah satunya membuat Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), agar dinas pendidikan di daerah dapat menugaskan guru swasta yang lolos P3K untuk bisa mengajar di tempat dia mengajar sebelumnya.

“Karena bupati kan punya otonomi untuk SMP dan SD. Tapi gubernurnya karena terlalu jauh di Kupang, agak sulit juga kita komunikasi. Tapi kalau dengan bupati, kita bisa langsung ngomong di situ. Dan ada yang mau melakukan, tapi ada yang membiarkan. Jadi memang ini tergantung daerahnya,” katanya dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran, pekan lalu.

Untuk itu politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuat regulasi agar guru swasta yang lolos P3K ini bisa tetap ditem¬patkan di swasta, sehingga tidak terjadi lagi kekosongan atau kekurangan guru di swasta.

Sebab, kebijakan pengangkatan guru honorer di luar sekolah negeri ini telah menimbulkan masalah baru buat sekolah-sekolah swasta.

Baca juga : Atletico Madrid Vs Inter Milan, Misi Bungkam Si Ular Besar

“Ini mohon penjelasan dari kita, apa solusi buat mereka. Karena saya kira ini hal yang sudah beberapa waktu lalu kita sudah sampaikan, tapi sampai sekarang mereka masih menghadapi persoalan itu di daerah,” tambahnya.

Senada anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin menuturkan, saat ini banyak sekolah-sekolah swasta dan yayasan yang sangat lantaran banyak guru terbaik mereka ditarik ke sekolah negeri begitu diangkat menjadi ASN P3K.

“Ini kenapa bisa terjadi, karena ada peraturan (pemerintah) tahun 2012 yang melarang PNS bekerja di luar lembaga negara,” kata Djohar.

Untuk itu, Djohar mendorong agar aturan soal larangan PNS bekerja di luar lingkungan Pemerintah ini dapat ditinjau, sehingga sekolah swasta tidak menjadi pihak yang paling terdampak dari kebijakan pengangkatan guru ASN P3K ini.

“Ini barangkali perlu ditinjau, sehingga sekolah-sekolah swasta bisa menikmati. Karena kami ini anak bangsa Indonesia, yang kami didik anak bangsa Indonesia,” tegasnya.

Baca juga : Persiapan All England 2024, Fajri Ingin Bermain Lepas

Dalam kesempatan tersebut, dia juga melontarkan keprihatinannya atas situasi prasarana dan sarana sekolah di banyak sekolah negeri yang sudah sangat memprihatinkan. Sebab untuk memiliki lapangan bermain saja itu, banyak yang tidak memilikinya.

“Padahal kalau kita ke negara tetangga, Singapura, Malaysia, itu syarat lapangan bermainnya harus ada. Kita nggak punya lapangan bermain, makanya mereka (anak didik) susah begitu,” ujarnya.

Untuk itu dia usul agar kebijakan untuk perbaikan-perbaikan fisik sekolah itu hendaknya dikembalikan ke kementerian masing-masing. Sebab, yang terjadi saat ini, banyak WC sekolah, bahkan sekolah yang sudah mau rubuh. Sementara soal rehabilitas dan perbaikan, dinas Pendidikan mengaku tidak punya kewenangan sebab ini berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.