Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Tantang Menkes Bikin Terobosan Strategis di Sektor Kesehatan

Senin, 11 November 2019 20:05 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto. (Foto: Rendy T Kurniawan/Rakyat Merdeka)
Menkes Terawan Agus Putranto. (Foto: Rendy T Kurniawan/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terus membuat terobosan yang bermanfaat bagi dunia kesehatan di Indonesia. Pasalnya, Terawan dikenal sebagai sosok yang kaya akan terobosan sebelum dan sesudah menjadi Menkes.

“Pak Terawan ini kan kaya akan terobosan dari sejak sebelum menjadi menteri. Bahkan Pak Jokowi juga mengangkat beliau karena hal itu. Jadi saya harap pak Menkes terus membuat terobosan positif bersama jajarannya,” kata Anggota Komisi IX DPR, Imam Suroso di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (11/11).

Kendati demikian, legislator PDIP itu mewanti-wanti agar Menkes Terawan jika ingin membuat terobosan mesti mempertimbangkan dampak menyeluruh, artinya jangan sekedar mencari popularitas. “Dengan anggaran Kemenkes sebesar Rp 57,4 triliiun pada 2020, DPR berharap Kemenkes mampu menjaga keberlangsungan sektor kesehatan dengan cermat merumuskan kebijakan publik,” katanya. 

Baca juga : 5 Pantai Yang Tersembunyi di Malang

Sementara, Anggota Komisi IX DPR, Anggia Ermarini menyoroti, sistem kendali mutu pelayanan dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan harus terus diperbaiki. Menurutnya, Kemenkes perlu juga melakukan berbagai inovasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi defisit dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan.

"Harus dengan terobosan yang strategis dalam mengatasi defisit progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bukan menaikkan iuran," tegas legislator asal PKB itu. 

Anggia lantas merujuk Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 52 menyatakan, pelayanan kesehatan terdiri atas pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan tersebut meliputi; pelayanan promotif, pelayanan preventif, pelayanan kuratif dan pelayanan rehabilitatif. 

Baca juga : Penyangga Keamanan, Polres Tipe B Perlu Dapat Perhatian

Anggota Komisi IX DPR, Dewi Aryani menyoroti, kinerja BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. Dia meminta, Menkes segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan terobosan baru agar anggaran tepat sasaran.

“Kemenkes bersama Kemensos segera memverifikasi data PBI supaya selisih temuan bisa untuk yang berhak menerima yang selama ini justru tidak masuk basis data terpadu (BDT),” ujar Politisi PDIP.

Dewi juga mendesak Kemenkes bersama-sama dengan Kemendagri, Kemensos, dan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan data cleansing terhadap 96,8 juta data PBI. “Hal itu terkait dengan adanya exclusion error (kesalahan ekslusi) dan inclusion error (kesalahan inklusi) dalam penetapan sasaran PBI,” kata Dewi.

Baca juga : Tak Ada Kejelasan Terbang, Ratusan Penumpang Sriwijaya Telantar di Soetta

Diketahui, Presiden Jokowi sudah mencanangkan visi Indonesia maju yang pada periode ke-2 pemerintahannya ini fokus pada pembangunan kualitas SDM. Dua pilar penopang Indonesia Maju yang sangat bergantung pada kualitas SDM adalah sektor Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat (public health).

"Tugas besar dan tidak kalah berat yang diberikan oleh Presiden kepada Menkes dan jajarannya adalah penurunan secara signifikan angka stunting dan pembenahan menyeluruh sistem jaminan kesehatan rakyat melalui BPJS Kesehatan yang terus menggerus keuangan negara dan terus menimbulkan masalah dalam pelayanan di lapangan," tukas Dewi. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.