Dark/Light Mode

Perkantoran Jadi Klaster Baru Covid-19

DPR: Orang Kantor Mestinya Paham Protokol Kesehatan

Minggu, 2 Agustus 2020 07:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Foto: DPR RI)

 Sebelumnya 
Masih menurut Rahmad, sering dalam rapat di kantor jarak di antara peserta terabaikan. Sering juga, saat berbicara masker sengaja dibuka. “Jangan salah, justru hal sepele, seperti membuka masker saat rapat, hal seperti ini berpotensi menjadi penyebaran virus corona dari orang terpapar tanpa gejala (OTG). Akhirnya, perusahaan jadi klaster baru,” ucapnya.

Diingatkan Rahmad, sesuai data yang dikeluarkan Gugus Tugas, di Jakarta sebanyak 66 persen orang yang terpapar virus corona tertular dari orang tanpa gejala (OTG). Karena itu, saat rapat di kantor, masker sering dibuka. Padahal, saat masker terbuka itulah virus menyebar.

Baca juga : PKS Galang Dukungan Ingin Tuntaskan Kasus Bumiputera

“Semisal usai rapat ditiadakan saja. Karena saat makan bersama itu semuanya kan membuka masker. Kondisi seperti itu sangat berpotensi penyebaran virus,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Beberapa hari belakangan ini, klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 terbanyak di Indonesia. Di Jakarta, ada 59 kantor terpapar Covid-19. Dari ke59 klaster kantor tersebut, di antaranya ada 17 kementerian.

Baca juga : Puan: Berkurban Bermakna Solidaritas Sosial

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.

“Sekarang marak perkantoran di mana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran,” kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, belum lama ini. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.