Dark/Light Mode

Syarief Tuntut Evaluasi

35 Investor Global Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020 13:36 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah mengevaluasi  Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law). 

"Tak hanya Rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global-pun menyatakan keprihatinannya," ujar Syarief, Rabu (7/11).

Pengesahan UU Cipta Kerja memang menarik perhatian banyak pihak, baik dalam maupun luar negeri. Dilansir dari Reuters pada Selasa (6/10), 35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia. Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang mengelola dana hingga 4,1 Triliun dolar AS.  Di dalamnya, terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia. Para investor global memperingatkan pemerintah bahwa UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan berpotensi merusak lingkungan, khususnya hutan. 

Baca juga : 4 Serikat Buruh Tak Ikut Mogok Tolak RUU Cipta Kerja

Syarief Hasan menilai, keprihatinan para investor global dengan potensi negatif dari RUU Cipta Kerja menunjukkan pemerintah gagal paham tentang iklim investasi di Indonesia.

“Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga telah menolak. Jadi, Undang-Undang  Cipta Kerja ini diperuntukan kepada siapa?,” tanya Syarief.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan sikap investor global menolak  UU Cipta Kerja,  membuat Partai Demokrat semakin kokoh dengan sikap menolak regulasi itu karena isinya sangat merugikan rakyat.

Baca juga : Awas, Fintech Dan Investasi Abal-Abal Masih Mengincar

Ia  menilai,  penolakan dari kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya, ditambah respon negatif dari investor global harusnya menjadi pertimbangan.

"Pemerintah harus menunda dan harus mengevaluasi kembali Undang-Undang Cipta Kerja ini. Jangan hanya mempertimbangan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat  dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang," cetus Syarief.

Politisi senior Partai Demokrat berharap,  Pemerintah lebih bijak dalam melihat persoalan UU Cipta Kerja.  “Hari ini kita bisa lihat, demonstrasi terjadi dimana-mana dan pemerintah tidak mampu membendungnya. RUU Cipta Kerja yang disahkan dengan cara tidak benar, " katanya. 

Baca juga : Agar Hasilnya Berkualitas, DPR Hati-hati Bahas RUU Cipta Kerja

Kondisi itu, lanjutnya, malah menimbulkan polemik baru yang kontraproduktif dengan langkah pemerintah dalam menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19. QAR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.