Dark/Light Mode

Senator Ini Siap Berdebat Soal Isi RUU Cipta Kerja

Selasa, 21 April 2020 22:51 WIB
Senator Ini Siap Berdebat Soal Isi RUU Cipta Kerja

RM.id  Rakyat Merdeka - Senator Jawa Timur, Evi Zainal Abidin merasa keberatan permintaan DPD RI agar DPR menyetop pembahasan RUU Cipta Karya disebut terlalu prematur.  
     
Menurut Evi, statement yang dilontarkan rekan-rekannya di Komite III DPD bukanlah sesuatu yang prematur. Sebaliknya, ini menunjukkan kesiapan DPD secara materi terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ditambahkan Evi, Komite III merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang berkepentingan untuk memberi pandangan dan pendapat terhadap RUU Cipta Kerja. 

Hal ini didasarkan pada fakta yuridis, terdapat 16 undang-undang yang mencakup bidang tugas Komite III yang menjadi muatan RUU Cipta Kerja.

Baca juga : Senator Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Tidak Dilanjutkan

Menurut Evi, pandangan Komite III DPD terhadap RUU Cipta Kerja adalah berdasarkan hasil temuan dari kegiatan penyerapan aspirasi daerah dan masyarakat (reses) pada Februari 2020.

Selama masa reses ini, lanjut Evi, mereka mendapatkan beragam aspirasi dari beberapa komponen daerah dan masyarakat serta kalangan akademisi. Mayoritas berpendapat, RUU Cipta Kerja bertentangan dengan asas otonomi daerah dan dinilai mengembalikan asas sentralistik dalam bernegara. 

“Jangan sampai RUU Cipta Kerja ini hanya dominan dalam peningkatan investasi saja tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan hidup, hak-hak pekerja, dan asas desentralisasi,” jelas Evi.  

Baca juga : RUU Cipta Kerja, Pintu Untuk Pulihkan Ekonomi

Senator asal Jatim ini memberi contoh.  Salah satunya soal izin Amdal. RUU Cipta Kerja memang tidak menghapuskan izin Amdal. Namun ketentuan RUU tersebut, kata Evi, jelas mengingkari asas desentralisasi kembali menjadi sentralisasi, karena izin amdal dan pembuangan limbah yang semula menjadi kewenangan daearah akan ditarik ke pemerintah pusat.

Terakhir, jelas Evi, pandangan dan pendapat anggota DPD dijamin oleh undang-undang bahkan konstitusi. Sehingga seharusnya siapapun dapat menghormati pendapat anggota DPD RI baik secara pribadi maupun lembaga.

“Berdasarkan berbagai argumentasi di atas, saya sebagai anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur menyatakan siap berdebat beradu substansi soal RUU Cipta Kerja dengan DPR ataupun pihak pemerintah,” tegasnya. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.