Dark/Light Mode

Komisi II Kecewa

Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah Dari Ombudsman 

Minggu, 10 Maret 2019 14:30 WIB
Anggota Komisi II DPR Tamanuri (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi II DPR Tamanuri (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabupaten Bekasi sedang menjadi pembicaraan. Penyebabnya, salah satu daerah penyangga Jakarta ini mendapat rapor merah dari Ombudsman.

Informasi Kabupaten Bekasi dapat rapor merah Ombudsman diungkap Anggota Komisi II DPR Tamanuri. Rabu lalu, Tamanuri bersama beberapa anggota Komisi II DPR mengunjungi Kabupaten Bekasi untuk membahas masalah rapor merah tersebut.

Salah satu penyebab Kabupaten Bekasi dapat rapor merah dari Ombudsman terkait pengurusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Sampai saat ini, masih banyak DPT di Kabupaten Bekasi yang belum beres. Kondisi ini membuat Komisi II DPR kecewa.

Baca juga : Masih Ada Oknum BPN Palak Warga Yang Urus Sertipikat

“Kedatangan kami karena banyak masalah yang belum bisa teratasi. Kata Ombudsman, di Kabupaten Bekasi, nilainya merah. Itu berarti banyak masalah di sini yang belum bisa diselesaikan,” kata Tamanuri.

Komisi II DPR memang sedang fokus untuk memastikan pelaksanaan Pemilu, yang digelar 17 April nanti, berjalan baik. Dalam kunjungan itu, Komisi II membahas banyak hal mengenai Pemilu dengan Pemkab Bekasi. Komisi II mendapat informasi bahwa ada ratusan ribu daftar pemilih yang belum terselesaikan. Penyebabnya, fasilitas yang sangat terbatas serta Pemkab Bekasi sedang dihadapkan banyak masalah.  

“Ini bagaimana? Kita sudah menghitung hari untuk Pemilu. Masih ada ratusan ribu lagi yang harus diselesaikan. Kemampuan di sini sepertinya sangat terbatas, karena fasilitas juga tidak cukup memadai,” ucap Tamanuri.

Baca juga : PDIP Mulai Melunak Ke Menteri Enggar

Untuk itu, Politisi Partai Nasdem ini mengimbau Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan perhatian lebih pada masalah DPT yang belum selesai di Kabupaten Bekasi. Apabila sarana cukup memadai dan sumber daya manusia ditambah, dia yakin, persoalan ini dapat terselesaikan sebelum Pemilu digelar.  

“Ini merupakan problem yang harus ditindaklanjuti Kemendagri, terutama Ditjen Dukcapil. Bila tidak dipantau ketat, kami sangat yakin kabupaten ini berpotensi menimbulkan masalah saat Pemilu nanti," ucapnya.

Jika disikapi serius, dia yakin masalah itu dapat diselesaikan dengan baik. "Ini hanya masalah pendataan. Apabila ditambahkan sarana yang memadai sesegera mungkin, pasti akan selesai,” yakin politisi asal Lampung. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.