Dark/Light Mode

Soal Video Wanita Simpanan Anggota DPR

Ada Laporan, MKD Bertindak

Senin, 12 Oktober 2020 06:17 WIB
Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan (Kanan). (Istimewa)
Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan (Kanan). (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siap menindaklanjuti laporan “simpanan anggota DPR” yang videonya viral di media sosial.

Namun, MKD dalam posisi menunggu laporan dari perempuan dalam video itu terkait kerugian mereka akibat pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca juga : Kowani Minta DPR Ngebut Garap RUU Perlindungan PRT

Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, MKD sulit menelusuri siapa oknum anggota DPR yang dimaksud, jika wanita simpanan yang mengaku dirugikan akibat pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker itu tak melapor ke MKD. “Persoalan video ini, informasinya berasal dari orangorang yang identitas dan kebenarannya tidak kami ketahui.

Bagaimana cara menghubungi mereka, kami juga tidak tahu. MKD sulit proaktif dalam menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Trimedya saat dihubungi wartawan, kemarin.

Baca juga : Aston Priority Simatupang Ajak Milenial Bangga Memakai Batik

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR ini menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum anggota Dewan, jika pernyataan dalam video viral itu benar.

Namun, dirinya meminta, laporan tersebut dilengkapi dengan bukti dan data yang akurat, agar MKD DPR dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca juga : Di Mana Ada Gatot, Di Situ Ada Bentrok

“Jika (informasi) itu benar, dan apa yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, silakan saja. Kami siap menerima dan menindaklanjuti laporan perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan anggota DPR. Tapi, berikan data yang lengkap dan akurat agar tidak terjadi fitnah,” tegas Anggota Fraksi PDIP ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.