Dark/Light Mode

Soal Video Wanita Simpanan Anggota DPR

Ada Laporan, MKD Bertindak

Senin, 12 Oktober 2020 06:17 WIB
Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan (Kanan). (Istimewa)
Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan (Kanan). (Istimewa)

 Sebelumnya 
Trimedya menduga, beredarnya video tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak setuju UU Cipta Kerja yang disahkan DPR bersama pemerintah.

Ramainya video tentang wanita simpanan anggota DPR, digunakan untuk mengkapitalisasi berbagai isu seputar perlawanan terhadap pengesahaan undang-undang tersebut, serta mendiskreditkan DPR.

Baca juga : Kowani Minta DPR Ngebut Garap RUU Perlindungan PRT

“Kalau ada yang berani mengungkap, ini menarik. Misalnya, perempuan A, dia punya data dan bisa dipertanggungjawabkan, ya kami proses,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua MKD DPR Andi Rio Padjalangi mempertanyakan sikap para perempuan yang mengaku simpanan anggota DPR, tapi tak melakukan pelaporan.

Baca juga : Aston Priority Simatupang Ajak Milenial Bangga Memakai Batik

Bahkan, politisi Partai Golkar ini menantang para perempuan dalam video viral itu mengungkap sosok oknum anggota DPR yang dimaksud.

“Kalau merasa dirugikan, lapor ke MKD dong. Jangan memfitnah, membuat video ‘main-main’, sekadar untuk mendiskreditkan dan merusak marwah lembaga negara. Anggota DPR itu banyak, ada 575 orang,” tegas Andi.

Baca juga : Di Mana Ada Gatot, Di Situ Ada Bentrok

Diketahui, usai demo penolakan UU Cipta Kerja oleh kalangan buruh, mahasiswa dan pelajar, jagat media sosial dihebohkan video wanita yang mengaku simpanan anggota DPR.

Wanita yang mengaku-ngaku itu mengancam anggota Dewan yang pernah kencan dengan mereka, akan membuka identitas para oknum anggota Dewan itu jika mendukung pengesahan UU Ciptaker dan tidak merevisinya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.