Dark/Light Mode

DPR Sindir Kinerja Ditjen Dukcapil

Sudah 4 Tahun, Database Kependudukan Tak Beres

Jumat, 27 November 2020 07:35 WIB
Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin. (Foto: Instagram)
Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi II DPR menyindir kinerja Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Sudah bertahun-tahun, Dukcapil tak kunjung mampu menuntaskan masalah database kependudukan.

Komisi II melihat, data kependudukan selalu bermasalah se hingga merembet dalam setiap ajang pemilihan umum baik nas ional maupun kepala daerah. Senayan meminta aparat berkol aborasi menyesaikan data ini.

Baca juga : UU Cipta Kerja Bakal Permudah Pembentukan Koperasi

“Data kependudukan yang valid, yang akurat, termasuk data pemilih merupakan implementasi azas pemilu. Semakin akurat, legitimasi pemilu baik pro ses maupun hasilnya se ma kin tinggi,” kata anggota Komisi II Zulfikar Arse Sadikin dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, kemarin.

Zulfikar bilang, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah mengatur tentang penggunaan Surat Keterangan (Suket) se bagai pengganti kartu identitas berlaku sampai Desember 2019.

Baca juga : DPR RI Puji Kinerja 1 Tahun Kemensos

Dengan demikian, mulai Januari 2020, setiap penduduk Indonesia sudah harus menggunakan KTP elektronik. Namun, tak kunjung tuntasnya perekaman data kependu dukan membuat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Suket masih bisa menjadi sya rat untuk terdaftar sebagai pemilih pemilu. Padahal, asal muasal seluruh DPT ini berasal dari Direktorat Dukcapil Kemendagri dalam bentuk DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan.

“Jadi Pak Zudan (Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh) ini penanggung jawab Dukcapil. Undang-Undang ini kan (Undang-Undang Pilkada) berlaku sejak 2016, 4 tahun berarti. Kok sampai sekarang belum selesai sementara Pak Zudan sudah hampir 5 tahun di Dukcapil,” sindir politisi Golkar ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.