Dark/Light Mode

Khawatir Kebebasan Berekspresi Terancam

Polisi Siber Sebaiknya Pelototin Cyber Crime

Rabu, 30 Desember 2020 06:36 WIB
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD berencana me­masifkan kegiatan polisi siber tahun depan. Ini untuk menjaga ketertiban.

Ancaman siber dianggap satu dari tiga ancaman yang harus diperhatikan pada 2021, selain ancaman keamanan, ancaman terorisme, dan pandemi Covid-19.

Baca juga : Ada Demo Di Sekitar Istana Merdeka, Polisi Siapkan Pengalihan Arus

“Kami sudah memutuskan ada polisi siber. Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh, karena terlalu toleran juga ber­bahaya,” ujarnya.

Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di me­dia sosial, maka pemerintah akan meluruskan hal itu tidak benar.

Baca juga : Jaksa Istri Pamen Polisi Diduga Pernah Bertemu Djoko Tjandra

Sementara jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha berharap, pemerintah bisa semakin sigap menghadapi sejumlah tantangan di dunia siber. Jika tahun 2020 banyak kasus pencurian data yang dia­lami perusahaan teknologi maka tahun selanjutnya diprediksi makin gawat.

Baca juga : Nasir Djamil Minta Polisi Segera Selesaikan Kasus Dugaan Pemalsuan Label SNI

Pratama mengatakan, serangan siber tak hanya dialami Indonesia tapi secara global. Dengan pemakai internet lebih dari 180 juta penduduk, tentunya Indonesia harus lebih serius da­lam permasalahan ini. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.