Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Khawatir Kebebasan Berekspresi Terancam
Polisi Siber Sebaiknya Pelototin Cyber Crime
Rabu, 30 Desember 2020 06:36 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD berencana memasifkan kegiatan polisi siber tahun depan. Ini untuk menjaga ketertiban.
Ancaman siber dianggap satu dari tiga ancaman yang harus diperhatikan pada 2021, selain ancaman keamanan, ancaman terorisme, dan pandemi Covid-19.
Baca juga : Ada Demo Di Sekitar Istana Merdeka, Polisi Siapkan Pengalihan Arus
“Kami sudah memutuskan ada polisi siber. Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh, karena terlalu toleran juga berbahaya,” ujarnya.
Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka pemerintah akan meluruskan hal itu tidak benar.
Baca juga : Jaksa Istri Pamen Polisi Diduga Pernah Bertemu Djoko Tjandra
Sementara jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha berharap, pemerintah bisa semakin sigap menghadapi sejumlah tantangan di dunia siber. Jika tahun 2020 banyak kasus pencurian data yang dialami perusahaan teknologi maka tahun selanjutnya diprediksi makin gawat.
Baca juga : Nasir Djamil Minta Polisi Segera Selesaikan Kasus Dugaan Pemalsuan Label SNI
Pratama mengatakan, serangan siber tak hanya dialami Indonesia tapi secara global. Dengan pemakai internet lebih dari 180 juta penduduk, tentunya Indonesia harus lebih serius dalam permasalahan ini. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya