Dark/Light Mode

Khawatir Kebebasan Berekspresi Terancam

Polisi Siber Sebaiknya Pelototin Cyber Crime

Rabu, 30 Desember 2020 06:36 WIB
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.

 Sebelumnya 
“Keputusan aktivasi polisi siber ‘Demokrasi’ ini perlu dikaji ulang, jangan sampai demokrasi hanya akan berjalan sekadar formalitas saja namun tidak ada implementasi yang baik dalam realitanya,” tambah dia.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi III DPR Habiburrokhman. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian tidak mengatur soal polisi khusus siber.

Baca juga : Ada Demo Di Sekitar Istana Merdeka, Polisi Siapkan Pengalihan Arus

Sebaiknya memaksimalkan peran Direktorat Siber di ke­polisian yang memang menjadi salah satu unit di lingkup Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

“Kami sepakat saja kalau peran mereka dimaksimalkan demi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Baca juga : Jaksa Istri Pamen Polisi Diduga Pernah Bertemu Djoko Tjandra

Politisi Gerindra ini mengingatkan, tugas polisi di bidang siber bukan hanya melacak keberadaan pelaku tapi memas­tikan bahwa pelaku benar-benar memiliki intensi melanggar hukum.

Untuk itu, dia berharap aparat kepolisian tidak hanya mengacu pada teks ujaran.

Baca juga : Nasir Djamil Minta Polisi Segera Selesaikan Kasus Dugaan Pemalsuan Label SNI

“Kita berharap polisi tidak memberi kesan kriminalisasi kebebasan berpendapat,” pung­kas dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.