Dark/Light Mode

3 Faktor Ini Bikin Pembahasan RUU Minol Mentok

Sabtu, 6 April 2019 00:01 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno (Foto: Istimewa)
Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno merasa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol (Minol) berat untuk diselesaikan di periode ini. Dia melihat, ada beberapa faktor yang menghambat pembahasan RUU ini.

Politisi senior PDIP ini lalu merinci faktor-faktor tersebut. Pertama, saat ini DPR sedang sibuk dengan Pemilu. Banyak anggota DPR berada di daerah demi mengamankan suara di dapil masing-masing. Kedua, pembahasan item-item dalam RUU ini juga tidak menunjukkan kemajuan berarti. Ketiga, Pemerintah terlihat tidak terlalu bersemangat untuk menggeber penyelesaian RUU ini.

“Saat ini DPR masih reses. Jadi, belum ada kemajuan (dalam pembahasan RUU Minol). Masih sama seperti kemarin-kemarin. Belum ada apa pun (yang bisa dilaporkan),” kata Hendrawan.

Baca juga : Sakit, Pemeriksaan Rommy Ditunda Besok Pagi

Dari sisi Pemerintah, lanjutnya, pembahasan ini menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kemendag bertindak sebagai leading sector atas kementerian/lembaga lain. Sayangnya, Kemendag kurang rajin untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang ada dalam RUU tersebut. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga jarang datang ke DPR jika diundang rapat mengenai RUU ini.

Selain itu, tambahnya, di internal DPR juga masih ada tarik-menarik mengenai nomenklatur RUU ini. Ada yang menginginkan nama RUU Larangan Minol, ada yang mengusulkan RUU Pengendalian Minol, ada juga yang cocok dengan nama RUU Pengawasan Minol.

Hendrawan kemudian membantah tudingan pihak tertentu yang menyebut ada bagi-bagi uang ke para anggota DPR agar pembahasan RUU Minol dihentikan. Kata dia, mentoknya pembahasan RUU ini murni karena masalah teknis tadi. Sedangkan dari sisi semangatnya, para anggota DPR tetap ingin RUU ini bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga : Menteri Sofyan : 2019, Pembebasan Lahan Tol Tuntas

Anggota Komisi VI DPR ini pun menyesalkan tudingan adanya bagi-bagi duit untuk menghentikan pembahasan RUU ini. “Itu orang yang kurang kerjaan, membuat skenario-skenario yang ilusif. Enggak ada itu (bagi-bagi duit dari pihak-pihak yang menghendaki RUU Minol dihentikan),” tambah dia.

Sebelumnya, beredar video dai kondong Ustaz Abdul Somad yang mensinyalir ada kekuatan uang yang berupaya membungkam par anggota DPR sehingga pembahasan RUU Minol tak kunjung selesai. Pria yang akrab disapa UAS ini mengaku mendapat informasi ini dari salah satu anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU Minol.

“Bertengkarlah ini mereka masalah Miras di parlemen sana. Yang disumbat muncungnya kena duit itu habis semua, enggak bisa ngomong,” kata UAS.

Baca juga : Disebut Simpanan Pengusaha, Dicintai Reino Sampai Mati

“Ini yang ngomong orang parlemen langsung. Cuma dua (fraksi) yang mempertahankan kasus khamar/miras. Siapa yang bertahan? PKS sama PAN,” ucapnya lagi. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.