Dark/Light Mode

Demi Efek Jera, Pelaku Penganiayaan Perawat Di RS Siloam Palembang Harus Dihukum

Sabtu, 17 April 2021 19:54 WIB
Fauzi H Amro, Anggota Komisi XI DPR. (Ist)
Fauzi H Amro, Anggota Komisi XI DPR. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus penganiayaan kepada seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang yang terjadi pada Kamis tanggal 15 April 2021, mendapat sorotan parlemen di Senayan.

Fauzi H Amro, Anggota Komisi XI DPR mengaku prihatin dan menyesalkan terjadinya penganiayaan kepada seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang dilakukan oleh seorang ayah pasien yang tidak puas dengan pelayanan layanan rumah sakit. 

"Sebagai Anggota DPR-RI yang kebetulan berasal dari dapil Sumatera Selatan 1 dimana Palembang masuk didalamnya. Pertama saya prihatin apa yang dialami salah seorang perawat di Palembang. Kedua, sangat menyesalkan tindakan arogan yang berujung penganiyaan pada seorang perawat di salah satu rumah sakit di Palembang,"kata Fauzi H Amro melalui keterangan persnya di Jakarta (17/4/2021).

Baca juga : Senayan Sesalkan Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang

Menurut politikus Partai Nasdem ini, seharusnya yang bersangkutan sebagai keluarga pasien bisa bersabar, terlebih di bulan suci Ramadan.

Masyarakat mesti menghargai tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam berbagai penyakit, termasuk menangani pasien yang terpapar Covid-19. Mereka adalah pahlawan di jaman Pandemi.

"Kalau Anda mau dihargai, maka hargailah orang lain," imbuh alumnus IPB (Institut Pertanian Bogor) ini.

Baca juga : Kapolda Sumsel: Pelaku Penganiayaan Perawat Di RS Siloam Sriwijaya Bukan Polisi

Fauzi juga mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian mengusut kasus tersebut serta menangkap pelakunya.

"Alhamdulillah pelaku sudah diamankan petugas. Bravo Pak polisi," ujar alumnus HMI ini.

Ia berharap kasus penganiayaan kepada perawat tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga : Sampai Di Kantor Polisi, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Mendadak Gagu, Cuma Bisa Nunduk

"Pelakunya mesti dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum. Sehingga harapan kita kejadian serupa tidak terulang ke kemudian hari," tandasnya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.