Dark/Light Mode

Ketua MPR Serukan PBB Bertindak

Tak Cukup Hanya Dikutuk Israel Wajib Diberi Sanksi

Rabu, 19 Mei 2021 07:20 WIB
Ketua MPR Serukan PBB Bertindak Tak Cukup Hanya Dikutuk Israel Wajib Diberi Sanksi

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengutuk tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan di perbatasan Palestina-Israel.

Terlebih, bentrokan tersebut terjadi setelah pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.

“Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap penduduk sipil Palestina. Hingga 14 Mei 2021, hujan roket di Jalur Gaza, perbatasan Palestina-Israel menyebabkan 119 orang Palestina tewas, sebanyak 31 di antaranya anak-anak dan 19 perempuan,” kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Tak Hanya Di KBRI, Shalat Id Digelar Di Masjid Besar Roma

Selain melahirkan ratusan korban jiwa, sambung dia, hujan roket di Jalur Gaza juga meluluhlantakkan gedung, rumah dan berbagai fasilitas publik Palestina. Bahkan, serangan roket Israel turut menghancurkan gedung tempat para jurnalis Associated Press (AP) bekerja.

Ketua DPR ke-20 ini mengatakan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak, agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021, tak menjadi perang tebuka yang bisa mengganggu stabilias dunia. Sebab, dunia sedang dihadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global.

“PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut. Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur yang menurut hukum internasional ilegal,” tegas Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini.

Baca juga : Virtual Police Bukan Alat Represi, Begini Kata Pakar Hukum dan Ahli Digital Forensik

Bamsoet menguraikan, rencana Israel menggusur permukiman warga Palestina di Sheikh Jarah itu melanggar hukum internasional. Sebab, batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967, dan kedua belah pihak wajib menaati aturan tersebut.

Bamsoet menambahkan, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 dan sahabat bangsa Palestina, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina.

Karenanya, Pemerintah Indonesia harus menggambil sejumlah langkah stategis, mendorong PBB menghentikan tindak kekerasan militer Israel.

Baca juga : KAI Berikan Bantuan Senilai Rp 328 Juta untuk Porter Stasiun

“PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia. Segera hentikan ketegangan, serta beri sanksi tegas kepada Israel. Jangan sampai, ada kesan PBB membiarkan kekerasan di Palestina,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.