Dark/Light Mode

Sekjen DPR Pede

20 RUU Prioritas Tuntas di Akhir Periode DPR Sekarang

Selasa, 23 April 2019 22:57 WIB
Sekjen DPR  Indra Iskandar (tengah) memimpin Rapat Konsolidasi Setjen dan Badan Keahlian DPR dengan Sekjen Kementerian/Lembaga dalam rangka penyelesaian RUU Prioritas Tahun 2019, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4). (Foto: Twitter DPR)
Sekjen DPR Indra Iskandar (tengah) memimpin Rapat Konsolidasi Setjen dan Badan Keahlian DPR dengan Sekjen Kementerian/Lembaga dalam rangka penyelesaian RUU Prioritas Tahun 2019, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4). (Foto: Twitter DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di akhir masa jabatan 2014-2019, DPR masih punya PR untuk menuntaskan 54 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Dari jumlah itu, DPR yakin, sebanyak 20 RUU Prioritas bisa dituntaskan sebelum periode ini berakhir pada 31 September nanti.

“Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang berpotensi untuk lebih cepat diselesaikan. Karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar usai memimpin rapat dengan sekjen sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan RUU Prioritas 2019, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).

Indra yakin, pembahasan untuk 20 RUU bisa berjalan lebih cepat. Sebab, sudah ada kesamaan persepsi antara DPR dan Pemerintah. Dengan begitu, dalam pembahasannya, tidak akan ada perdebatan lagi.

Baca juga : Prabowo Tak Akan Menyerang

Indra melanjutkan, 20 RUU Prioritas tersebut sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. Waktu yang dibutuhkan untuk mengesahkannya tidak terlalu lama.

Sedangkan untuk 34 RUU Prioritas lainnya, masih dalam tahap penyaringan. Agar tidak terdapat pasal-pasal yang ambigu atau kontroversial, yang dapat menimbulkan opini negatif dari masyarakat.

Dia tidak menafikan, dalam penyelesaian RUU Prioritas tadi, terdapat beberapa hambatan yang bisa membuat pembahasan berlarut-larut. Di antaranya hambatan teknis dan hambatan substansi.

Baca juga : Desmond Tak Mau Terlalu Banyak Berharap Pada KPK

Salah satu hambatan teknis penyebab berlarut-larutnya pembahasan sebuah RUU adalah banyaknya anggota Dewan yang sedang fokus di daerah pemilihan masing-masing menjelang dan sesudah Pemilu kemarin. Imbasnya, pembahasan RUU dalam persidangan di Senayan tidak bisa berjalan intensif.

Sedangkan hambatan substansi adalah perlunya sosialisasi ke masyarakat mengenai RUU yang sedang dalam pembahasan. Agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. “Nah, kalau sosialisasi ini sudah mewadahi (kepentingan) masyarakat pada saat RUU sudah disahkan, tidak lagi muncul kegaduhan atau opini negatif di masyarakat,” terangnya.

Indra berharap, Setjen dan Badan Keahlian DPR, sebagai supporting system untuk anggota Dewan, bisa memberikan bantuan terbaik. Dengan begitu, target pembahasan RUU Prolegnas bisa dicapai dan memberikan hasil yang maksimal.

Baca juga : MPR Setuju, Pilpres dan Pileg Dipisah Kembali

“Setelah ada hasil pengumuman anggota Legistlatif yang terpilih nanti (hasil Pemilu 2019), kita berharap anggota Dewan bisa lebih fokus menuntaskan target Prolegnas,” tambah Indra. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.