Dark/Light Mode

Dorong Pansus Pemilu, Fadli Cuma Bermodal Fraksi Gerindra

Selasa, 30 April 2019 01:15 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Fadli Zon terus mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu. Namun, dia sadar, yang mendukung wacana ini belum banyak. Makanya, dia hanya mengandalkan dari Fraksi Gerindra. Fadli pede, Fraksi Gerindra akan bulat mendukung usulannya tersebut.

“Saya kira, kalau Fraksi Gerindra sudah pasti setuju mengusut kecurangan-kecurangan ini,” kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan. Jakarta, kemarin.

Mengusulkan sebuah Pasus di DPR sebenarnya tidak terlalu sulit. Berdasarkan peraturan yang ada, usulan pembentukannya cukup disampaikan 25 anggota Dewan dari dua fraksi atau lebih. Dengan syarat seperti ini, Fadli tidak akan kesulitan. Sebab, jumlah anggota Fraksi Gerindra saat ini sebanyak 73 orang. Namun, menggolkan usulan Pansus sangat berat. Sebab, pembentukan itu harus disetujui mayoritas anggota dalam Sidang Paripurna DPR. Saat ini, jumlah anggota fraksi koalisi Pemerintah lebih banyak dibanding fraksi oposisi.

Fadli belum bicara masalah peluang itu. Dia masih berkonsentrasi untuk membenarkan usulannya. Dia pun membantah anggapan yang menyebut pembentukan Pansus tersebut menganggu kerja DPR periode ini dalam menuntaskan utang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Baca juga : Wacana Pembentukan Pansus Pemilu Prematur dan Tak Relevan

“Itu dua hal yang berbeda. Menyelesaikan RUU itu adalah tugas legislasi, sedangkan Pansus adalah tugas pengawasan. Itu berbeda sekali,” tegas Waketum Partai Gerindra ini.

Dia mencoba meyakinkan publik bahwa Pansus tersebut amat penting. Kata dia, Pansus ini akan mengevaluasi kinerja dari penyelenggara Pemilu dan mengusut kecurangan-kecurangan versinya selama ini.

“Saya kira ini bagian dari upaya memperbaiki ke depan. Tidak boleh di negara demokrasi ada kecurangan. (Nanti) demokrasi itu jadi tidak ada artinya ketika diisi kecurangan. Jadi, pura-pura demokrasi namanya,” cetusnya.

Sebelumnya, Golkar, PPP, dan Nasdem, dengan tegas menolak usulan Fadli itu. Bahkan, ada anggota Fraksi PAN, yang merupakan bagian dari oposisi, juga menolak usulan Fadli. “Daripada membicarakan hal tersebut (membentuk Pansus), lebih baik kita menyelesaikan sisa-sisa Rancangan Undang-Undang yang masih banyak. Daripada bikin Pansus soal kecurangan Pemilu yang sudah ada yang menangani," ujar anggota Fraksi Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Baca juga : Kurangi Sampah Plastik, Pertamina Bersih-bersih Kintamani

Mantan aktivis Ciputat ini menekankan, mekanisme penanganan kecurangan diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Sudah ada lembaga yang berwenang menangani pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun tindak pidana Pemilu. Oleh karena itu, Pansus untuk mengusut kecurangan Pemilu tidak diperlukan.

Dari PPP, yang bicara mengenai ini adalah Wasekjen Achmad Baidowi. Anggota Komisi II DPR ini justru merasa lucu dengan wacana yang dilontarkan Fadli, “Hasil Pemilu saja belum diketahui, kok sudah mau membentuk Pansus. Katanya sudah menang, kok masih mau bikin Pansus kecurangan?" ucapnya. Sebelumnya, Prabowo Subianto, capres nomor urut 02 yang didukung Fadli memang sudah mendeklarasikan kemenangan.

Fraksi Nasdem menganggap, pembentuk Pansus terlalu prematur. "Hasil Pemilu saja belum ada, masak bikin Pansus. Ini sangat prematurlah, gagasan seperti ini," ujar anggota Fraksi Nasdem Johnny G Plate. Sampai saat ini, proses Pemilu belum rampung. Sekarang baru masuk tahapan penghitungan suara. Kemudian, pada 22 Mei akan dilakukan tahapan penetapan pemenang.

Kalaupun ada kecurangan, kata Johnny, semua pihak yang merasa dirugikan bisa membuat laporan pada Bawaslu, yang merupakan lembaga pengawas yang sah. Bukan dengan membentuk Pansus di parlemen. Johnny yakin, jika laporan yang disampaikan berdasar bukti kuat, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan baik.

Baca juga : Menpora : Jadikan Pemilu Momentum Berdemokrasi dengan Baik

Dari PAN, yang bicara penolakan ini adalah Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan. Menurut Bara, Pansus bukan saluran yang telat untuk mempersoalkan pelaksanaan Pemilu 2019. "Sama sekali tidak ada relevansinya," tegasnya.

Bara juga tidak melihat ada kecurangan yang masif dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini. "Seperti yang dikatakan Prof Mahfud, tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan bersifat nasional. Jadi tidak ada relevansinya," imbuhnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.