Dark/Light Mode

Senayan Mulai Bahas RUU PKS

Korban Kekerasan Seksual Sulit Mendapatkan Keadilan

Selasa, 13 Juli 2021 06:50 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Luluk Nur Hamidah. (Foto: IG @luluknurhamidah1)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Luluk Nur Hamidah. (Foto: IG @luluknurhamidah1)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Banyaknya korban kekerasan yang tidak mendapatkan keadilan jadi sorotan serius. Pasalnya, Undang-Undang KUHP dinilai sudah jauh tertinggal.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Luluk Nur Hamidah mengatakan, pembahasan RUU ini tetap kepada substansi dari hadirnya undang-undang ini. Sebab, KUHP lebih condong menghargai pelaku daripada korban hanya dengan dalih asas praduga tak bersalah. Kondisi ini pula yang kemudian korban sulit menempuh keadilan.

Baca juga : Soal Pengajuan Keberatan Hasil TWK, Ini Tanggapan KPK

“Korbanlah yang kemudian harus membuktikan kalau dirinya sebagai korban. Dan dalam pengalamanan selama ini dia akan menjadi korban yang kesekian kalinya dalam proses-proses mencari keadilan itu,” tegas Luluk dalam Rapat Dengar Pendapat Umum terkait RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual di Jakarta, kemarin.

Menurut Luluk, ada banyak pengalaman korban ketika mencari keadilan justru harus mengalami satu pelecehan, perkosaan. Bahkan pernah ada korban yang malah hamil ketika masih mencari atau menebus haknya yang dirampas dari peristiwa itu.

Baca juga : Inggris Buka Pameran Seputar Mendiang Pangeran Philip

“Saya percaya kekerasan seksual ini bukan hanya menghancurkan nilai-nilai yang kita yakini seperti nilai-nilai ketahanan keluarga. Makanya disebutkan tadi, basis ketahanan keluarga menjadi sangat penting,” jelasnya.

Sayangnya, Luluk menemukan fakta tak sedikit kekerasan seksual terjadi justru pada ranah-ranah yang disebut keluarga. Dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya memberikan perlindungan, menjaga martabat dan tempat di mana harusnya cinta dan kasih sayang itu didapatkan.

Baca juga : Menkop Siapkan 3 Jurus Kembangkan Sentra Pengolahan Beras

“Yang namanya korban bisa dari pasangan, orangtua, bisa paman, kakak dan seterusnya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.