Dark/Light Mode

Arzetti Desak BPOM Beri Label Peringatan Plastik Mengandung Bisphenol A

Jumat, 16 Juli 2021 17:58 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melebeli kemasan plastik yang mengandung BPA.

"Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik. Yakni menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya  BPA (Bisphenol A)," pinta Arzetti dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait meminta kepada BPOM untuk memberikan label peringatan konsumen. Tujuannya untuk melindungi bayi dan balita Indonesia sebagai generasi penerus bangsa dari paparan bahaya BPA.

Berapa bulan silam, Arzetti juga pernah menyampaikan pendapatnya terkait bahaya BPA. Yang juga dimuat di berbagai media daring. Arzetti mengingatkan, informasi penelitian kesehatan internasional, kebijakan pelarangan atau pembatasan pemakaian BPA sudah berlangsung di beberapa negara. Karena zat BPA dapat mempengaruhi kesehatan di kemudian hari. Terutama pada usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Baca juga : Menpora Ajak Pemuda Hadapi Persaingan Global Dengan Berwirausaha

Terkait hal tersebut, Arzetti meminta masyarakat atau konsumen perlu mencermati informasi yang tertera pada label kemasan makanan dan minuman. Apakah cocok dikonsumsi sesuai dengan usianya.

Walaupun ada regulasi BPOM yang mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg), tetap saja zat BPA tersebut masuk dalam katagori zat berbahaya terutama bagi kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

"Untuk kelompok rentan tersebut tidak ada toleransi. Oleh karenanya, BPOM harus mencantumkan label peringatan pada kemasan plastik mengandung BPA," pintanya.

Masyarakat, kata dia, sudah peduli tentang bahaya BPA. Seperti yang sudah dilansir dari peneliti gabungan dari negara Thailand, Jepang dan USA pada Januari 2021, efek paparan BPA pada gen terkait autisme dan hubungannya dengan fungsi hipokampus.

Baca juga : i3L Antisipasi Tantangan Pandemi Dengan Teknologi

Hasil penelitian tersebut, paparan BPA pada ibu hamil sebelum melahirkan lebih tinggi meningkatkan risiko autisme.  Kemudian pada 15 April 2021, situs web sains Neuroscincenews.com merilis efek BPA dan BPS. Tim peneliti Bayreuth yang dipimpin Dr Peter Machnik menemukan  kerusakan otak disebabkan senyawa umum dalam benda plastik sehari-hari. Ini menjelaskan bahwa BPA bisa berbahaya bagi otak orang dewasa. Tentu bagi bayi, balita dan janin lebih riskan lagi.

Lebih lanjut Anggota Komisi IX dari Dapil Jawa Timur I ini mengingatkan pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena, di Indonesia, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya seperti BPA ini.

"Lewat info pelabelan ini paling tidak telah membantu mengedukasi masyarakat," sebutnya.

Kemungkinan yang paling besar terkena paparan BPA, kata Arzetti, adalah melalui galon guna ulang saat membuat susu, makanan bayi atau minum. Karena air minum adalah salah satu kebutuhan utama yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.

Baca juga : Dinkes DKI Beri Pendampingan Perawatan Foke Dan Istri Yang Kena Covid

"Itu sebabnya alangkah bijaknya kalau pelabelan segera diberikan kepada galon guna ulang, demi kesehatan masa depan generasi Indonesia," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.