Dark/Light Mode

Warning Ketua Komisi II DPR

Awas, Pj Dari TNI Dan Polri Bisa Abuse of Power Lagi

Rabu, 13 Oktober 2021 07:05 WIB
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Menurutnya, penjabat kepala daerah itu kan ditempatkan sebagai pejabat. Dia ditempatkan untuk membantu karena kepala daerahnya kosong.

“Dia diperbantukan sebetulnya. Harusnya membantu, bukan buat masalah baru,” ingat Doli.

Baca juga : Kominfo Diminta Tertibkan Akun-akun Penista Agama Di Medsos

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan, agar para penjabat kepala daerah mempunyai integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran mereka jelang Pilkada 2024 harus membuat daerah yang mengalami kekosongan jabatan sementara lebih baik.

Sementara Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berharap, Pj kepala daerah diisi orang-orang dari kementerian maupun Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca juga : Ketua Komisi III: Bukti Institusi Polri Terima Masukan Masyarakat

Menurutnya, ASN di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Hukum dan HAM bisa mengisi kekosongan jabatan tersebut. “Bisa (juga) Sekda untuk opsi mengisi kekosongan kepala daerah tersebut,” ujar Khoirunnisa.

Dia menilai, Pj kepala daerah justru sebaiknya tidak berasal dari TNI/Polri. Sebab, netralitas kedua aparat akan jadi pertaruhannya. Apalagi TNI-Polri tidak berpolitik, tidak dipilih dan memilih. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.