Dark/Light Mode

HNW: Parpol Wajib Paham Empat Pilar MPR

Minggu, 24 Oktober 2021 07:41 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Pancasila Yang Final

Pada bagian lain sosialisasi, HNW membahas tentang Pancasila. Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945, menyebutkan Pancasila bisa diperas menjadi Trisila. Bila dirasakan masih terlalu banyak, Pancasila bisa diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu Gotong Royong.

"Tetapi setelah pidato 1 Juni, Bung Karno tidak lagi menyinggung soal Trisila dan Ekasila," ujarnya.

Baca juga : Syarief Hasan: Empat Pilar Vaksinasi Keutuhan NKRI

Panitia Sembilan menyepakati Pancasila, tetapi bukan Pancasila yang disebutkan dalam pidato Bung Karno pada 1 Juni. Bung Karno sebagai Ketua Panitia Sembilan, lanjut HNW, tidak pernah mengatakan Pancasila yang disepakati pada 22 Juni bisa diperas menjadi Trisila, atau diperas menjadi Ekasila.

Begitupun, Pancasila yang disepakati secara final pada 18 Agustus 1945. Bung Karno adalah Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Ketika menjadi Ketua Panitia Delapan, Ketua Panitia Sembilan, dan Ketua PPKI, Bung Karno tidak pernah mengatakan bahwa Pancasila yang disepakati pada 22 Juni maupun pada 18 Agustus bisa diperas menjadi Trisila.

Baca juga : HNW: Pemuda Harus Pahami Sejarah

Bung Karno juga tidak pernah mengatakan bisa diperas menjadi Ekasila. Karena itu, HNW menegaskan, bila kita konsisten dengan Pancasila maka ikuti Pancasila yang sudah disepakati pada 18 Agustus 1945.

Pancasila yang final pada 18 Agustus memang Pancasila yang tidak bisa diperas menjadi Trisila atau Ekasila. HNW menambahkan, Presiden Soeharto dalam Inpres tahun 1968 yang berisi urutan dan penyebutan Pancasila juga tidak mengenal Pancasila yang diperas menjadi Trisila atau Ekassila.

"Bung Karno setelah tanggal 1 Juni, tidak pernah menyinggung Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Eka Sila. Partai politik terutama partai Islam sudah sewajarnya berada di garda terdepan membentengi Pancasila dan merealisasikan Pancasila dalam kehidupan berpartai dan berpolitik," tandasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.