Dark/Light Mode

Umumkan Dalang Rusuh 22 Mei, Wiranto Tar Sok, Tar Sok

Kamis, 13 Juni 2019 05:36 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Janji Menko Polhukam Wiranto mengumumkan dalang kerusuhan aksi 22 Mei belum juga terbukti. Sampai kemarin, dia belum bersuara mengenai sosok dalang tersebut. Padahal, publik sudah sangat penasaran dan menunggu-nunggu. Namun, sikap Wiranto seperti tar sok, tar sok, alias entar besok, entar besok.

Janji Wiranto mau mengumumkan dalang kerusuhan aksi 22 Mei itu disampaikan Senin (10/6). Waktu itu, dia bilang akan membeberkannya dalam konferensi pers, Selasa (11/6). Namun, dalam konferensi pers yang dimaksud, yang diumumkan hanya soal Kivlan Zen dalam kasus penyelundupan senjata api ilegal. Kivlan sendiri bukan dalang kerusuhan tersebut.

Baca juga : Dalang Rusuh 22 Mei, Apakah Seorang Jenderal?

Kemarin, saat berada di Kompleks Istana Negara, Wiranto kembali ditanya mengenai dalang kerusuhan ini. Dia menjawab muter-muter. Awalnya, dia mengingatkan soal janjinya akan mengungkap hasil penyelidikan polisi. Namun, mengenai sosok dalang kerusuhan, kembali tidak dibuka.

“Jadi begini ya, tanggal 10 (Juni) setelah saya rapat koordinasi, itu kan sudah saya sampaikan bahwa kami akan membuka seluas-luasnya hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Polri ya,” ucapnya. Alasannya, kata dia, agar masyarakat paham dan bisa mereduksi berbagai spekulasi, hoaks, investigasi liar, dan skenario-skenario yang muncul di publik. “Maksud saya, dengan penjelasan dari aparat kepolisian, dari masyarakat semuanya, jadi jelas kan. Paling tidak, tiga hal jadi jelas kan,” imbuhnya.

Baca juga : Unjuk Rasa Damai Jadi Rusuh, Polisi Amankan Parlemen Hong Kong

Tiga hal yang dimaksud Wiranto adalah masalah kerusuhan 22 Mei, masalah senjata ilegal eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, serta senjata ilegal yang ada hubungannya dengan rencana pembunuhan empat tokoh tokoh nasional plus satu bos lembaga survei. Wiranto mengakui, proses pengungkapan kerusuhan itu belum selesai. Masih perlu pendalaman dan pengembangan. Dia meminta masyarakat bersabar.

“Dari itu kita kembangkan, kita dalami. Nanti ketemu, nanti ya, konfigurasi, anatomi kerusuhan secara utuh ketemu pasti,” tuturnya.

Baca juga : Soal Dalang Perusuh 22 Mei, Luhut Bilang Tunggu Tanggal Mainnya

Dalam kasus Soenarko, belum dipastikan apakah senjata ilegal itu berkaitan dengan kerusuhan 22 Mei. Sedangkan dalam kasus Kivlan Zen, Wiranto memastikan ada perintah untuk melaksanakan eksekusi kepada empat atau lima tokoh. Dia menegaskan, ini bukan rekayasa. Pengakuan dari para tersangka berasal dari berita acara pemeriksaan dan testimoni yang disumpah. Jadi, rencana pembunuhan itu bukan karangan pemerintah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.