Dark/Light Mode

Kasus Formula E

Partai Garuda: KPK Tak Perlu Berbalas Pantun Dengan Anies, Fokus Saja Buktikan

Rabu, 5 Oktober 2022 12:58 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantah isu kriminalisasi terhadap Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Kenapa Wakil Ketua KPK ikut-ikutan bergunjing dengan memberikan penjelasan bahwa KPK sedang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Anies terkait dugaan korupsi Formula E?" kata Teddy dalam keterangannya, Rabu (5/10).

Baca juga : KPK Ngaku Tidak Berpolitik, Netizen: Tunjukkan Buktinya!

Padahal, lanjutnya, proses penyelidikan dugaan korupsi formula E sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya Deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden Partai Nasional Demokrat (NasDem).

"Tidak perlu berbalas pantun dengan para politisi dan pengamat, karena KPK bukan pengamat dan partai politik," imbaunya.

Baca juga : KPK Tidak Terima Dituduh Bidik Anies

Dia menegaskan KPK adalah lembaga pemberantas korupsi bukan lembaga pemberantas isu dan fitnah. "Jadi, tidak perlu memberikan informasi di luar dari penyelidikan," tegas Jubir Partai Garuda ini.

Menurutnya, KPK bisa membungkam berbagai isu dan tuduhan dengan bukti-bukti, bukan persepsi. "Dengan bukti-bukti dan temuan-temuan di Formula E, itu sudah menjadi klarifikasi yang ampuh. Tidak perlu penjelasan," jelasnya.

Baca juga : Startup Kudu Tangkap Peluang Sektor Pangan Dan Kesehatan

Justru, kata Teddy, semakin KPK menanggapi isu tersebut, penjelasan itu akan menjadi amunisi dan bahan yang menarik untuk terus memainkan isu soal kriminalisasi atau isu menjegal Anies.

"Seharusnya KPK tutup mata, mulut, dan telinga, fokus pada penyelidikan kasus ini, bukan ikutan latah bermain kata-kata. Fokus pada bukti, bukan persepsi apalagi deklarasi," tandas Teddy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.