Dark/Light Mode

AHY Maafkan Moeldoko

Sabtu, 12 Agustus 2023 08:00 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan tanggapannya perihal putusan Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko Cs terhadap sengketa partai Demokrat, Jumat (11/08/23). (Foto: Patrarizki Syahputra/RM)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan tanggapannya perihal putusan Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko Cs terhadap sengketa partai Demokrat, Jumat (11/08/23). (Foto: Patrarizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Anies pun menyampaikan rasa hor­matnya kepada MA. Ia berharap lem­baga ini bisa terus menjaga wibawa institusi keadilan.

Sebagaimana diketahui, perebutan kepengurusan Partai Demokrat men­capai titik akhir setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moel­doko. Moeldoko menggugat Ke­menterian Hukum dan HAM untuk membatalkan pengesahan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta 2020.

Juru Bicara MA Suharto mengatakan, pihaknya menilai sengketa Partai De­mokrat yang diajukan merupakan uru­san internal Partai. Menurut Suharto, objek sengketa dalam PK ini adalah Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.UM.01.01-47 Perihal Jawaban atas permohonan kepada Jenderal TNI Purn Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun tertanggal 31 Maret 2021.

Baca juga : Aktivis Papua Dukung Moeldoko Jadi Cawapres Ganjar

Ia menyebut, majelis berpendapat objek sengketa merupakan keputusan Tata Usaha Negara. "Akan tetapi pada hakikatnya sengketa a quo merupakan masalah penilaian keabsahan kepengu­rusan yang harus diselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai Demokrat," jelas Suharto.

Suharto juga menegaskan Moeldoko tidak dapat menempuh langkah hukum lagi setelah upaya PK-nya ditolak. Suharto menjelaskan upaya PK tidak dapat diajukan dua kali. "PK itu tidak dimungkinkan dua kali. Hanya satu kali," kata Suharto.

Di jagat Twitter, warganet ikut mengomentari putusan MA tersebut. Akun @edyspr memberikan acungan jempol atas sikap AHY yang mau memaafkan Moeldoko. "Begitulah sikap Kesatria, sukses selalu Mas AHY," kicaunya.

Baca juga : Akhir Pekan, Rupiah Melorot Lagi

Akun @sugengsa menyoroti manu­ver Moeldoko yang mencaplok De­mokrat. "Tidak etis seorang yang digaji negara terlibat kudeta partai non pemerintah," ujarnya.

Akun @pepatahdr memberikan acungan kepada keduanya. Kata dia, sengketa partai ini diselesaikan lewat proses hukum. Tidak dengan demo atau mengerahkan massa. "Anda ber­dua sudah memberikan contoh baik bagi kemajuan bangsa," ungkapnya.

Akun @ikhsangpr menyoroti soal pangkat AHY dan Moeldoko dalam ka­sus ini. "Lawan Mayor ternyata Jenderal bisa kalah juga," pungkasnya.

Baca juga : Hashim Ungkit Jasa Kakaknya Ke Jokowi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 12/8/2023 dengan judul AHY Maafkan Moeldoko

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.