Dark/Light Mode
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
Anies pun menyampaikan rasa hormatnya kepada MA. Ia berharap lembaga ini bisa terus menjaga wibawa institusi keadilan.
Sebagaimana diketahui, perebutan kepengurusan Partai Demokrat mencapai titik akhir setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko. Moeldoko menggugat Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan pengesahan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta 2020.
Juru Bicara MA Suharto mengatakan, pihaknya menilai sengketa Partai Demokrat yang diajukan merupakan urusan internal Partai. Menurut Suharto, objek sengketa dalam PK ini adalah Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.UM.01.01-47 Perihal Jawaban atas permohonan kepada Jenderal TNI Purn Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun tertanggal 31 Maret 2021.
Baca juga : Aktivis Papua Dukung Moeldoko Jadi Cawapres Ganjar
Ia menyebut, majelis berpendapat objek sengketa merupakan keputusan Tata Usaha Negara. "Akan tetapi pada hakikatnya sengketa a quo merupakan masalah penilaian keabsahan kepengurusan yang harus diselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai Demokrat," jelas Suharto.
Suharto juga menegaskan Moeldoko tidak dapat menempuh langkah hukum lagi setelah upaya PK-nya ditolak. Suharto menjelaskan upaya PK tidak dapat diajukan dua kali. "PK itu tidak dimungkinkan dua kali. Hanya satu kali," kata Suharto.
Di jagat Twitter, warganet ikut mengomentari putusan MA tersebut. Akun @edyspr memberikan acungan jempol atas sikap AHY yang mau memaafkan Moeldoko. "Begitulah sikap Kesatria, sukses selalu Mas AHY," kicaunya.
Baca juga : Akhir Pekan, Rupiah Melorot Lagi
Akun @sugengsa menyoroti manuver Moeldoko yang mencaplok Demokrat. "Tidak etis seorang yang digaji negara terlibat kudeta partai non pemerintah," ujarnya.
Akun @pepatahdr memberikan acungan kepada keduanya. Kata dia, sengketa partai ini diselesaikan lewat proses hukum. Tidak dengan demo atau mengerahkan massa. "Anda berdua sudah memberikan contoh baik bagi kemajuan bangsa," ungkapnya.
Akun @ikhsangpr menyoroti soal pangkat AHY dan Moeldoko dalam kasus ini. "Lawan Mayor ternyata Jenderal bisa kalah juga," pungkasnya.
Baca juga : Hashim Ungkit Jasa Kakaknya Ke Jokowi
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 12/8/2023 dengan judul AHY Maafkan Moeldoko
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.