Dark/Light Mode

Tetap Istiqomah, PPP Bantah Mau Cabut Dari Gerbong Ganjar

Selasa, 5 September 2023 08:21 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono usai rapat konsolidasi dengan para ketum parpol pengusung Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (4/9). Foto: Istimewa
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono usai rapat konsolidasi dengan para ketum parpol pengusung Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (4/9). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono membantah tegas jika partainya bakal mencabut dukungan dari koalisi PDI Perjuangan untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal Calon Presiden (Capres) 2024.

Mardiono menegaskan dukungan PPP sudah sesuai dengan konstitusi partai sebagaimana diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta sebelumnya.

Baca juga : Atasi Polusi Udara, DPR Minta Pemerintah Belajar Dari China

"Konstitusi partai itu sudah memutuskan pada Rapimnas kelima di Yogyakarta bahwa PPP mengusung, mendukung Pak Ganjar sebagai Calon Presiden tahun 2024 dan mengikatkan diri dalam satu kerja sama politik dengan PDI Perjuangan," kata Mardiono usai rapat konsolidasi dengan para ketum parpol pengusung Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (4/9).

PPP, lanjutnya, merupakan partai yang taat asas atas keputusan partai. Karena itu, kata dia, sulit untuk mengubah dukungan politik di Pilpres 2024.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Rebound!

Apalagi, dukungan politik tersebut telah disepakati tidak hanya dengan PDI Perjuangan, tetapi juga Hanura dan Perindo.

"Saya sampaikan, bahwa PPP itu usianya sudah 50 tahun dan sejak didirikannya PPP selalu taat asas terhadap konstitusi partai. Jadi PPP prinsipnya adalah tetap istiqamah pada keputusan konstitusi partai," ujarnya.

Baca juga : HUT RI Di London, Pesta Rakyat Dipadati 2.000 Pengunjung

Meskipun demikian, Mardiono mengatakan keputusan Rapimnas tidak haram untuk diubah. Namun, kata dia, perubahan tersebut melalui mekanisme panjang, dan tidak bisa mendadak dan sepihak.

"Apakah Rapimnas itu diharamkan untuk berubah? Boleh, tetapi ada mekanismenya, mekanismenya apa? Setidaknya ada Rapimnas lagi atau setingkat di atasnya seperti Mukernas, (musyawarah kerja nasional) dan itu harus pula keputusan yang diambil secara kolektif (bersama)," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.