Dark/Light Mode

Dikabarkan Punya KTA Nasdem, Agustinus Pilih Demokrat

Jumat, 17 Juli 2020 00:33 WIB
Benyamin dan Agustinus pamer surat rekomendasi dari Demokrat. (Foto: ist)
Benyamin dan Agustinus pamer surat rekomendasi dari Demokrat. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwardai Kilikily yang telah mendapatkan rekomendasi Pilkada 2020 dari Partai Demokrat ditagih janjinya untuk menjadi kader Partai Demoktrat.

“Sebelum diserahkan kita minta ketegasannnya (terkait KTA ganda-red) dan beliau menyatakan akan istikomah bersama Partai Demokrat dan kami akan menunggu integritas atas janjinya itu,” kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

Sebelumnya ramai diberitakan Agustinus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem dan Partai Demokrat. Hal tersebut tentu bisa dianggap melecehkan kedua partai tersebut.

“Saya sempat mempertanyakan sekalipun beberapa kawan-kawan memberikan komentar bahwa pada momentum pilkada ini bisa saja ditemukan beberapa bakal calon memiliki empat sampai lima KTA. Tapi saya pribadi susah menerima hal itu, namun keputusan ini diambil secara kolektif bukan dari satu orang saja,” ujarnya.

Baca juga : Viral Punya Dua KTA Partai, Agustinus Tak Layak Dipilih

Kamhar menyebutkan, berdasarkan Undang-undang Partai Politik (UU Parpol), satu orang hanya bisa berada dan memiliki satu KTA. “Kita perlu edukasi masyarakat dan masyarakat harus kritis terhadap apa yang terjadi seta menjadi catatan publik,” tegasnya.

Kamhar juga menuturkan, nama Agustinus memang sudah melalui proses penjaringan aspirasi dari daerah secara berjenjang melibatkan banyak pihak diantaranya, anggota DPR di dapil terkait, kader- kader Demokrat setempat dan lainnya.

“Itu kami lakukan agar Bappilu Partai Demokrat memiliki informasi yang cukup dan dari berbagai lembaga survei pasangan Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwardai Kilikily hasilnya cukup tinggi,” ungkapnya. 

Agustinus, lanjut Kamhar, sebenarnya adalah orang baru berpartai politik, namun Bappilu tetap mengamankan kebijakan Partai. “Dia (Agustinus) adalah ASN yang baru masuk politik bukan pengurus atau kader inti parpol. Tapi ketika partai sudah memutuskan Bappilu berkewajiban untuk mengamankan keputusan partai, kami tahu bahwa tidak selalu semua kebijakan sempurna pati ada titik-titik lemahnya,” ujarnya.

Baca juga : Kejuaraan Dunia Formula E Resmi Pilih Ban Merek Hankook

Apakah bisa dibatalkan? Kamhar menyebutkan masih ada peluang namun cukup berat. “Untuk berubah peluangnya bisa saja, tapi ada syarat-syarat khusus. Kalau jenisnya pelanggaran berat sih iya, maka harus pas juga kategori pelanggarannya,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengakui sangat terbuka seseorang pindah-pindah partai dalam sistem multipartai seperti saat ini.

"Dalam sistem multi partai saat ini bisa jadi seseorang pindah-pindah partai dan tentu memiliki kartu partainya. Kami akan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Herman juga tidak mengelak dan mengiyakan saat ditanya apakah Demokrat sudah mengklarifikasi masalah KTA calon wakil bupati Maluku Barat Daya (MBD) Agustinus Lekwardai Kilikily yang memiliki KTA Partai Demokrat dan NasDem itu. "Nanti saya kabari kesimpulan akhirnya."

Baca juga : Akademisi UI: Stok Pangan Aman Selama Pandemi, Bukti Pemerintah Bekerja

Menurut informasi salah satu petinggi DPP Partai Demokrat, BPOKK telah meminta klarifikasi yang bersangkutan. Namun, masih merapatkan sikap terkait siapa nanti calon yang diusung dalam pilkada Desember mendatang. 

"Kalau benar, ini melecehkan Partai Demokrat dan NasDem, masak demi mendapatkan dukungan partai dalam pilkada sampai membuat KTA dua partai yang berbeda," tegas petinggi DPP Demokrat ini.

Sebelumnya viral di media sosial, mempertanyakan apakah boleh satu orang bisa miliki dua KTA partai politik berbeda. Sekaligus ditampilkan dua KTA Demokrat dan NasDem, kebetulan atau tidak, pemilik KTA tersebut ialah salah satu calon Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus Lekwardai Kilikily. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.