Dark/Light Mode

Kembali Bongkar Gerakan Moeldoko

Andi Merajuk Ke Mahfud

Jumat, 5 Maret 2021 07:19 WIB
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief (Foto: Istimewa)
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Moeldoko juga memilih membiarkan ocehan Andi. Kemarin, Moeldoko hanya mengeluarkan keterangan mengenai hasil Sidang Kabinet penanganan Corona yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (3/3). Dalam keterangannya, Moeldoko meminta TNI/Polri dan pemerintah daerah terus menyosialisasikan dan mengawal pelaksanaan vaksinasi. Saat menemani Presiden Jokowi kunjungan kerja, Banten, Moeldoko juga tidak berkomentar mengenai KLB ini.

Yang sudah berkomentar baru Max Sopacua. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini meminta Andi Arief tidak repot-repot mengurus KLB. “Kalau KLB ini sukses, nanti Andi Arief kita tarik jadi pengurus,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Selangkah Lagi, Varane Hijrah Ke Man United

Mantan anggota Komisi I DPR ini memang berencana berangkat ke Deli Serdang. “Saya nantilah terakhir. Kalau punya duit, saya sewa privat jet saja,” kelakarnya.

Apakah betul akan ada KLB Partai Demokrat? Max menjawab diplomatis. “Ya kalau tidak salah, begitu. Apalagi yang sekarang ini mau dilakukan. Bertengkar selama ini masa iya hanya ingin nyeneng-nyenengin wartawan saja,” cetusnya.

Baca juga : SBY Vs Moeldoko, Ini Baru Seru Nih

Saat ditanya mengenai calon, Max dengan tegas menyebut Moeldoko. “Ya Moeldoko lah. Siapa lagi? Masa Andi Arief, ya nggak mungkin lah,” katanya. 

Mantan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan amat geram dengan rencana ini. Dia menegaskan, KLB itu ilegal dan tak berizin. Makanya, Anggota Komisi III DPR ini meminta Kepolisian membubarkan KLB tersebut.

Baca juga : Moeldoko Masih Tipis

Hinca mengaku sudah mengecek izin KLB itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari situ jelas bahwa penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal, karena Polri maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB. 

“Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka negara (Polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” tegasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.