Dark/Light Mode

Yasonna Ingatkan SBY Dan AHY Jangan Kaitkan Kisruh Kudeta Dengan Pemerintah

Selasa, 9 Maret 2021 16:50 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat rapat kerja di Gedung DPR Jakarta, Selasa (9/3).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat rapat kerja di Gedung DPR Jakarta, Selasa (9/3).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly angkat bicara terkait kisruh Partai Demokrat yang menyeret pemerintah dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat lalu. 

Menteri dari PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jangan asal menuding pemerintah terkait dengan persoalan internal partainya.

Baca juga : Moeldoko Caplok Demokrat, Yasonna Minta SBY Dan AHY Tak Asal Serang Pemerintah

"Saya pesan tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding pemerintah begini, pemerintah begitu. Kami objektif, jangan main serang yang tidak ada dasarnya," kata Yasonna usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR  di Senayan, Jakarta, Senin (9/3).

Yasonna menegaskan, bahwa pemerintah akan bertindak profesional sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku terkait dengan persoalan yang melanda Partai Demokrat.

Baca juga : Kepala Daerah Jangan Ngiler Dengan Proyek

Menurut dia, AHY dan pengurus DPP Partai Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (8/3), dan ditemui oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar.

"Kemenkumham masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," ujarnya.

Baca juga : DPR Dukung Pemotongan Cuti Bersama, Minta Perusahaan Ikuti Kebijakan Pemerintah

Bahkan, kelompok yang mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, belum ada yang menyerahkan dokumen apa pun. Kalau kubu KLB datang ke Kemenkumham, pihaknya akan menilai, semuanya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.