Dark/Light Mode

Prabowo Ditanya KPU

Siapa Yang Mau Curi Suara, Pak?

Minggu, 7 April 2019 04:49 WIB
Capres 02 Prabowo Subianto berpidato dalam deklarasi dukungan oleh Gerakan Elaborasi Rektor Akademisi dan Alumni Kampus Indonesia untuk kemenangan Prabowo-Sandi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (5/4). (Foto: Istimewa)
Capres 02 Prabowo Subianto berpidato dalam deklarasi dukungan oleh Gerakan Elaborasi Rektor Akademisi dan Alumni Kampus Indonesia untuk kemenangan Prabowo-Sandi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (5/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mendekati hari pencoblosan, berbagai isu yang menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU) makin sering bermunculan. Teranyar, Prabowo Subianto curiga perolehan suaranya bakal ada yang mencuri.

KPU cepat merespons dan memastikan sistem perhitungan transparan dan terbuka, sehingga tak mungkin terjadi pencurian. Lagi pula, siapa yang mau mencuri suara sih Pak?

Sejak sepekan lalu, muncul berbagai isu yang menyenggol lembaga penyelenggara pemilu. Satu yang sempat bikin heboh adalah kabar server KPU ada di Singapura dan sudah disetting memenangkan capres tertentu. Baru reda isu ini, muncul isu lain. Yaitu pencurian suara.

Baca juga : Fahri Hamzah: Kalau Dia Selesai, Bahaya

Isu soal ini mencuat setelah Prabowo berpidato di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (5/4) malam. Dalam orasinya, Capres 02 itu meminta pendukungnya mengawal pemilu. Dia meminta pendukungnya untuk memenangkan Prabowo-Sandi dengan selisih angka 25 persen. Karena akan ada pencurian sekian belas persen. Kemenangan dengan selisih besar adalah usaha untuk mencegah pencurian.

Tak sampai 24 jam, KPU buru-buru menyampaikan klarifikasi. Saat ditanya soal ini, Ketua KPU Arief Budiman mengawali penjelasannya dengan berseloroh. "Kamu ini masih menanyakan suaranya dicuri. Siapa yang nyuri? Nggak, nggak bisa suaranya dicuri, kata Arief di Jakarta, Sabtu (6/4).

Arief menjelaskan, mekanisme perhitungan dan rekapitulasi suara sudah diatur secara terbuka dan transparan, sebagaimana diperintahkan UU Pemilu. Jika ada pihak yang melakukan kecurangan atau mencuri suara pihak lain, KPU pasti akan mengetahuinya.

Baca juga : Negaranya Kecil, Militer Singapura Memang Harus Unggul

"Dengan mekanisme yang dibangun KPU sekarang, kalau ada yang nyuri, akan ketahuan," kata Arief.

Dia juga mengatakan, KPU melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang dan terbuka. Dimulai di TPS. Penghitungan suara akan disaksikan peserta pemilu dan pengawas TPS. Jika ada kesalahan atau kecurangan di TPS, bisa dikoreksi di tingkat PPK, kabupaten/kota, provinsi dan rekap nasional di KPU Pusat.

Selain itu, Bawaslu juga bisa memberi rekomendasi koreksi kalau memang ada kesalahan. Lebih lanjut, Arief mengakui, potensi kecurangan dalam pemilu pasti ada. Karena itu, kata dia, KPU membangun sistem agar proses penghitungan dan rekapitulasi suara, dilakukan secara terbuka dan transparan.

Baca juga : Nycta Gina Bingung Radio Mau Berjudi Dengan Suaranya

"Kalau ada yang curang akan ketahuan. Dan kalau ketahuan, akan diambil tindakan penegakan hukumnya. Yang kedua, bisa dilakukan koreksi," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.