Dark/Light Mode

Terima Daftar Pengurus Demokrat Moeldoko

Yasonna Maju Kena Mundur Kena

Rabu, 17 Maret 2021 06:20 WIB
Menkumham, Yasonna Laoly. (Foto: ANTARA)
Menkumham, Yasonna Laoly. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
“Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai,” kata Yasonna.

Politisi PDIP ini meminta semua pihak bersabar sebelum Kemenkumham mengambil sikap. “Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kami beri untuk melengkapi,” katanya.

Baca juga : Demokrat Kubu Moeldoko Belum Daftarkan Hasil KLB Ke Kemenkumham

Siapa yang akan disahkan? Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai, saat ini posisi Yasonna sungguh berat, maju kena, mundur kena. Keputusan yang akan diambil, pastinya tidak akan menyenangkan semua pihak.

“Apapun sikap pemerintah, serba salah, dia pasti akan menuai kritikan dari pihak yang dikalahkan. Bahkan bisa menjadi polemik di tengah masyarakat ” kata Karyono, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Moeldoko Memilih Jalan Sunyi

Namun, dia optimis, Menkumham akan mengambil keputusan berdasarkan landasan hukum dan logika yang kuat. Tidak berdasarkan suka atau tidak suka. Sehingga, keputusan yang diambil, tidak akan buru-buru dan memakan waktu yang tidak sebentar.

“Atau bisa jadi, Kementerian Hukum dan HAM menunggu putusan pengadilan terlebih dahulu sebelum memberikan putusan,” katanya.

Baca juga : Kemenkumham Belum Terima Hasil KLB Demokrat Moeldoko

Kok bisa? Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada proses hukum di pengadilan sebelum Kemenkumham memberikan putusan. Misalnya, bisa jadi kubu Moeldoko melayangkan gugatan ke pengadilan terkait penyimpangan AD/ART Partai Demokrat dan SK Kemenkumham terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai oleh AHY.

“Nah, dengan putusan pengadilan itu, Kemenkumham memberikan putusan sesuai dengan putusan pengadilan,” katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.