Dark/Light Mode

Isu Presiden 3 Periode Digulirkan Kelompok Anti-Pemerintah Untuk Jerumuskan Jokowi

Selasa, 23 Maret 2021 14:56 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski Presiden Jokowi sudah menolak dengan tegas, wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode terus menggelinding. Melihat hal ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta wacana tersebut dihentikan.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara menyayangkan isu lawas jabatan presiden tiga periode terus bergulir. Karenanya, ia meminta isu penambahan jabatan presiden distop. 

Baca juga : Presiden Jokowi Desak Hentikan Kekerasan Di Myanmar

Ia menilai, isu lawas jabatan presiden tiga periode ini sengaja dihembuskan kelompok anti-pemerintah untuk mengganggu dan menjerumuskan pemerintahan Jokowi. “Isu ini sengaja digoreng oleh kelompok anti-pemerintah yang berniat untuk menjerumuskan Jokowi,” kata Amir, kepada RM.id, Selasa (23/3).

Menurutnya, presiden Jokowi sudah jelas menolak jabatan presiden tiga periode. Begitu juga MPR. “Secara aturan pun, sangat sulit untuk meloloskan penambahan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode. Jadi, tidak mungkin itu terjadi,” tegas politisi asal Sulawesi Selatan ini.

Baca juga : RI Makin Dilirik Investor, Pemerintah Terus Genjot Kemudahan Berinvestasi

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini memastikan, semua Fraksi di DPR tidak setuju adanya masa jabatan presiden tiga periode. Ia pun mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu membantu pemerintah menyukseskan program vaksinasi Covid-19 dari pada memainkan isu tersebut. 

“Saya mengajak semua pihak untuk membantu pemerintah Jokowi dalam penanganan Covid-19 melalui vaksinasi guna mempercepat pemulihan ekonomi,” tandasnya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.