Dark/Light Mode

Punya Hubungan Kandung Sedarah Dengan Anggota BPN Prabowo-Sandi

Komisioner KPU Ilham Saputra Dilaporkan ke DKPP

Senin, 22 April 2019 18:30 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (Foto: Istimewa)
Komisioner KPU Ilham Saputra (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Barisan Advokat Indonesia melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2019-2022 Ilham Saputra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait hubungan darah (kakak beradik) dengan salah satu anggota tim komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Yuga Aden. Kabar hubungan darah itu telah viral di media sosial.

Barisan Advokat Indonesia yang dikoordinatori M Nur Aris menilai, status hubungan sedarah itu berpotensi mempengaruhi independensi KPU dalam mengambil keputusan. Terutama, yang terkait hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Presiden dan tahapan Pemilu lainnya.

Baca juga : TKN Bongkar Kebohongan Klaim Kemenangan Prabowo di DKI Jakarta dan Lampung

"Atas terbongkar dan viralnya hubungan keluarga kandung sedarah antara Ilham Saputra (Komisioner KPU) dengan Yuga Aden (tim kampanye BPN Prabowo-Sandi), kami berharap, Ilham segera diperiksa. Ilham harus diberhentikan sementara sebagai Komisioner KPU RI Periode 2019-2022, hingga berakhirnya tahapan Pemilu 2019," ujar Nur Aris dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/4).

Ia sangat menyayangkan sikap Ilham, yang sebelumnya tidak terbuka mengenai hubungan sedarah itu. Nur Aris mengungkapkan, hal tersebut baru diakui Ilham, setelah fotonya yang disandingkan dengan ibunya dan anggota BPN Yuga Aden viral di media sosial.

Baca juga : Ini Kronologi Sakitnya Sandiaga Uno

"Sebelumnya, Komisioner KPU tersebut tidak pernah menyampaikan secara terbuka kepada publik, kalau beliau punya hubungan pribadi maupun keluarga terhadap salah satu calon, peserta pemilu dan tim kampanye," jelas Nur Aris.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.