Dark/Light Mode

Pemilu Serentak Banyak Mudaratnya

Usulan Pilpres Dan Pileg Dipisah Makin Kencang

Rabu, 24 April 2019 07:52 WIB
Pelaksanaan Pemilu di TPS 039, Taman Suropati, Jakarta Selatan, Rabu (17/4). (Foto : KPU RI).
Pelaksanaan Pemilu di TPS 039, Taman Suropati, Jakarta Selatan, Rabu (17/4). (Foto : KPU RI).

 Sebelumnya 
“Salah satu rekomendasinya adalah pemilu serentak 2 jenis,” ujar Hasyim. Riset evaluasi ini dilakukan berdasarkan Pemilu 2009 dan Pemilu 2014. Hasyim mengatakan dua jenis pemilu tersebut, yaitu pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah.

“Pemilu serentak nasional untuk pilpres, pemilu DPR dan DPD memilih pejabat tingkat nasional,” ujar Hasyim.

Sedangkan pemilu serentak daerah untuk pilkada gubernur dan bupati/wali kota dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota (memilih pejabat tingkat daerah provinsi/kabupaten/kota),” sambungnya.

Baca juga : MPR Setuju, Pilpres dan Pileg Dipisah Kembali

Terkait waktu pelaksanaan, Hasyim mengatakan pemilu daerah dapat dilakukan 2,5 tahun lebih dulu. Namun siklusnya tetap 5 tahunan. Begitu pun pemilu nasional.

“Bila pemilu nasional digelar 2019, maka selanjutnya di gelar 2024. Sedangkan yang lokal, pelaksanaannya 2,5 tahun lebih dulu. Kalau yang nasional sudah di 2019, maka yang lokal 2,5 tahun lagi,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Abhan mengakui, pemilu serentak tahun ini cukup rumit. Terutama, karena melihat banyak anggota KPPS dan pengawas pemilu di tingkat kecamatan yang meninggal saat bertugas.

Baca juga : Pilpres-Pilkada Gabung, Pileg Digelar Terpisah

“Ini begitu kompleksitas teknis, memang bisa kita rasakan. Tentu ini menjadi satu pikiran juga,” jelas Abhan.

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, bila pemilu serentak ini ingin dievaluasi, maka payung hukumnya jelas. Bila perlu, revisi terhadap UU Pemilu harus menjadi prioritas.

“Menurut saya harus diagendakan (pembahasan) undang-undang (pemilu) itu di awal-awal pemerintahan. Jangan menjelang berakhir,” kata Mahfud.

Baca juga : Pemilu Serentak Bikin Kualitas Caleh Terpilih Makin Jeblok

Menurutnya, jika evaluasi diadakan menjelang berakhirnya pemerintahan, maka perdebatannya tidak akan kunjung selesai. Begitu pemerintahan baru dimulai pada Oktober 2019 mendatang, maka evaluasi juga harus dimulai.

“Jadi pemerintahan tahun pertama itu perbaiki sistem itu semua, sehingga kalau ada penyempurnaan, melalui judicial review dan sebagainya, bisa jalan jauh sebelum mendekati pemilu,” kata Mahfud. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.