Dark/Light Mode

Cegah Wacana Amandemen Melebar

Yusril Siap Dimintai Pendapat Hukum

Minggu, 5 September 2021 09:02 WIB
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sebagai salah satu partai koalisi, PBB melihat Pemerintah begitu fokus menangani dampak pandemi Covid-19. Mulai dari cara melawannya di sektor kesehatan, hingga upaya membangkitkan ekonomi. Selain itu, Pemerintah juga sedang fokus pada rencana memindahkan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun, rencana ini dipastikan dilakukan ketika Pemerintah sudah menang melawan pandemi Covid-19. 

Sebelumnya, Yusril menyatakan kesiapannya memberikan solusi, agar wacana tiga periode melalui amandemen ini tidak berlarut. Dia mengaku memaklumi, kekhawatiran masyarakat terhadap isu tersebut. 

Baca juga : Korut Sibuk Cari Pengganti

Pasalnya, ini pernah terjadi menjelang era reformasi yang menggunakan amandemen, untuk mengatasi tiga masalah yang diklaim menjadi kemenangan demokrasi. Pertama, pembatasan masa jabatan menjadi dua periode. Kedua, jumlah utusan daerah dan golongan di MPR adalah sepertiga dari anggota DPR. Terakhir, dimasukkannya pasal-pasal HAM ke dalam UUD 45. 

“Yang terjadi kemudian di luar dugaan kita, UUD 45 ‘diobrak-abrik’ sedemikian rupa, sehingga pasal-pasal tambahan dari amandemen UUD 45 menjadi lebih banyak dibanding pasal-pasal yang telah ada sebelumnya,” ujar Yusril, di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Selandia Baru Tutup Pintu Buat Pendatang Dari Indonesia

Dia menyarankan, bila semangatnya untuk melakukan amandemen terbatas, maka harus ada kesepakatan awal yang wajib dipatuhi. Yaitu menyangkut tentang pasal-pasal mana yang perlu diamandemen, baik mengubah maupun menambahkan pasal-pasal baru. “Tanpa adanya kesepakatan awal kekuatan-kekuatan politik yang ada, amandemen bisa melebar ke mana-mana,” warning Yusril. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.