Dark/Light Mode

Dituding Minta Bayaran 100 Miliar

Yusril Jawab: He...he..he..

Kamis, 30 September 2021 08:58 WIB
Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)
Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap menyindir Yusril soal slogan “demokrasi sehat”. Menurutnya, slogan itu hanya isapan jempol.
 
“Bagi kami, sudah pasti demi ‘uang’. Saat angka penawaran Rp 100 miliar itu disodorkan anaknya, kami pun kaget luar biasa. Bagi kami, itu laksana predator," tulisnya, di akun @YanHarahap.
 
Mendapat serangan-serangan kasar seperti ini, Yusril tetap santai. Balasan dia cukup mengirimkan stiker bergambar SBY mengenakan baju putih dan peci hitam, bertuliskan 'Saya Prihatin'. "Sama seperti Pak SBY, saya prihatin sama Andi Arief," tulis Yusril.
 
Saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam, Yusril merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Andi Arief dan kader-kader Demokrat kubu AHY lainnya. "He-he-he... Saya nggak perlu tanggapi. Prihatin saja, seperti kata Pak SBY," ucapnya.
 
Saat disinggung apakah tuduhan dari Andi Arief itu benar atau tidak, ia tak membantah atau mengiyakannya. "Baru dengar omongannya aja sudah keburu prihatin. Gimana mau jawab benar apa nggak," tambahnya.
 
Apalah harga Rp 100 miliar wajar bagi seorang pengacara menawarkan jasanya ke calon klien? Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, tidak ada standar harga pengacara. Jadi, bisa saja seseorang dibayar atau minta bayaran dengan harga tinggi.
 
"Termasuk bisa juga mencapai jumlah Rp 100 miliar. Jika itu terjadi, yang pasti kebutuhan strategis dan pembayaran sudah menjadi satu titik kesepakatan yang sama," terang, Fickar saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam. [UMM/SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.