Dark/Light Mode

Caleg PDIP Terpilih Jangan Jadi Stempel

Senin, 27 Mei 2019 04:45 WIB
Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya. (Foto: IG@yunartowijaya).
Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya. (Foto: IG@yunartowijaya).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemenangan PDI Perjuangan di Pileg 2019 diharapkan tidak melunturkan fungsi check and balances para caleg terpilih terhadap eksekutif. Maklum, ditampuk kepala pemerintahan, Joko Widodo juga berpotensi terpilih.

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya mengingatkan, caleg terpilih PDIP harus ingat bahwa keterpilihan mereka di DPR disumbangkan suara konstituennya di daerah, bukan suara partai.

Maksudnya, para caleg saat 17 April itu dipilih masyarakat karena dipercaya mampu membawa keadilan, kesejahteraan umum dan kemakmuran Indonesia. Konsekuensinya, mereka harus berani ‘melawan’ jika ada kebijakan ekskutif yang mengancam kesejahteraan masyarakat dan bangsa.

“Para caleg terpilih ini harus membuktikan bahwa mereka tidak boleh jadi alat setempel eksekutif. Chechk and balances tetap harus jalan dalam demokrasi,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Baca juga : Tak Disangka, Nasib Menag Jadi Begini

Menurut Yunarto, dalam ketatanegaraan, para anggota dewan membawa suara-suara yang diwakilinya, bukan suara fraksi.

Sebagai contoh, lanjut dia, di Amerika Serikat, ketika Partai Republik berkuasa, Barrack Obama dapat tetap bertahan dalam pemerintahannya ketika ada beberapa anggota partai Republik setuju dengan Obama Care.

“Jadi, pertama kita memang membutuhkan kesadaran dari wakil rakyat bahwa dalam sistem politik, tata negara dan undang-undang mereka hanya bertanggung jawab sebagai pribadi bukan dalam konteks sebagai fraksi,” ujarnya.

Diketahui, KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres dan Pileg 2019.

Baca juga : Soal Terima Kekalahan, Mega Ajari Prabowo

Hasil Pilpres, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin berada diurutan pertama dengan meraup 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara. Dalam pileg, PDI Perjuangan berada diurutan pertama dengan perolehan 19,33 persen suara.

Di posisi kedua Gerindra (12,57 persen).Kemudian ada Golkar (12,31 persen), PKB (9,69 persen) dan Nasdem (9,05 persen). Setelah itu PKS (8,21 persen), Demokrat (7,77 persen), PAN (6,84 persen) dan PPP (4,52 persen).

Sementara, partai gagal lolos ke DPR adalah Perindo (2,67 persen), Berkarya (2,09 persen) PSI (1,89 persen), Hanura: (1,54 persen), PBB: (0,79 persen), Garuda: (0,50 persen), PKPI: (0,22 persen).

Baca juga : Liverpool Emang Jempolan

Saat ini, proses pemilu masuk tahap gugatan. Pihak-pihak merasa dicurangi dipersilakan menggugat ke MK. Hasil putusasan gugatan pileg, baru akan dibacakan MK pada 6-7 Agustus 2019.

Setelah itu, hasil putusan akan diumumkan sampai 14 Agustus 2019. Sementara, hasil putusan Pilpres baru dibacakan pada 28 Juni 2019. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.