Dark/Light Mode

Hanya 304 Pekerja Dari 16 Ribu Masuk DPT

Tenang, Seluruh Pekerja IKN Tetap Bisa Nyoblos

Rabu, 5 Juli 2023 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap )DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap )DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dari 16 ribu pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hanya 304 pekerja yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos memastikan, 16 ribu pekerja IKN Nusantara yang be­lum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024. Asalkan, mereka men­gurus pindah pilih.

“Kami akan melakukan pemetaan di sekitar Penajam Paser Utara (Kaltim) itu, di lokasi khusus itu, ada berapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) (untuk mengakomodasi ribuan pekerja pindah memilih),” ujar Betty Epsilon di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

Baca juga : DPR Ingatkan Semua Pihak Siap Hadapi El Nino

KPU, kata Betty, telah menetapkan 304 pekerja IKN yang masuk dalam DPT. Angka tersebut juga telah disinkronisasi dengan data di kabupaten/kota dan juga antar provinsi.

“Itulah yang didapat sekarang sampai detik ini, kami belum dapat data lengkap dari IKN,” ungkap Betty.

Betty menjelaskan, kecilnya jumlah pekerja IKN yang terdaftar sebagai pemilih karena hanya 304 orang tersebut yang memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih. Memenuhi syarat artinya menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) kepada petugas KPU sebelum KPU kabupaten/kota menetapkan DPT pada 21 Juni 2023.

Baca juga : Kartu Prakerja Kudu Mampu Cetak Tenaga Kerja Kompetitif

Pekerja yang datanya tidak lengkap, lanjut Betty, tentu tidak bisa dimasuk­kan ke dalam DPT sebagai pemilih yang akan mencoblos di TPS Lokasi Khusus IKN. Apabila dipaksakan memasukkan mereka, maka akan terjadi data ganda, yakni terdaftar sebagai pemilih di IKN dan di alamat asal.

“Kalau datanya tidak lengkap, dia akan tetap tercatat sebagai pemilih di alamat asal,” kata Betty

Sementara, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Iffa Rosita menambahkan, 16 ribu pekerja di IKN harus diberikan hak pilih di tempat mereka bekerja. Atas dasar itu, lanjut dia, pihaknya menggelar tiga kali rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.