Dark/Light Mode

Supaya Kapok Dan Tidak Berulah Lagi

Pelaku Politik Uang Didenda Atau Penjara

Senin, 14 Agustus 2023 06:45 WIB
Komisio­ner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Hara­hap. (Foto: Antara)
Komisio­ner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Hara­hap. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politik uang atau money politics menjadi salah satu ancaman serius pada pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) 2024. Bahkan, juga menjadi ancaman pada setiap momen pilkada di setiap daerah di Indonesia. Sehingga para pelaku harus mendapat hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera.

“Perlu ada sanksi lain yang bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan siapapun yang terlibat dalam politik uang dalam Pemilu 2024,” kata Komisio­ner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Hara­hap dalam Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, kemarin.

Parsadaan mengusulkan sank­si yang berdampak kepada status kekuasaan para pelaku politik uang. Misalnya, kata Parasa­daan, sanksi dalam bentuk denda atau kurungan badan dalam bentuk vonis di peradilan.

Baca juga : Gardu Ganjar Meriahkan Tahun Baru Islam Di Ponpes Roudlatusalaam Di Tangerang

“Perlu dirumuskan yang memberikan efek kepada status kekuasaannya. Jadi pendekatan­nya lebih administratif dan itu lebih efektif,” jelasnya

Menurut Parsadaan, sanksi yang berdampak kepada status kekuasaan para pelaku politik uang penting ditegakkan. Soal­nya, kata dia, tujuan dari politik uang adalah berkuasa. Sehingga, ketika kasus politik uangnya diproses secara hukum, kekua­sannya akan terganggu.

“Ini saya kira bisa menjadi salah satu yang perlu didiskusi­kan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga : Terapkan Produksi Berkelanjutan, Indofood Sabet Penghargaan BPOM

Parsadaan menjelaskan, dalam politik uang berlaku supply and demand yang mengakar di mas­yarakat. Sehingga, kata dia, perlu ada strategi khusus di lapangan untuk mencegah adanya politik uang.

“Di kalangan peserta pemilu dan aktor-aktor politik ada is­tilah lebih baik menang berma­salah daripada kalah terhormat atau kalah bermartabat. Hal tersebut yang memicu muncul­nya politik uang,” kata dia.

Kondisi tersebut, kata Parsadaan, juga memicu situasi di mana politik uang dimainkan terlebih dahulu, urusan gugatan atau yang lainnya urusan belakangan. Soal­nya, kata dia, yang penting menang dulu, walaupun ada masalah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.