Dark/Light Mode

KPU Ngeles ‘Human Error’

Waduh, KPU Salah Itung Jumlah Bacaleg DPR

Senin, 21 Agustus 2023 06:45 WIB
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Foto: Antara)
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Sementara, Peneliti Formappi, Lucius Karus menyoroti ketidakcocokan total jumlah bacaleg yang MS dan total jumlah caleg hasil penjumlahan caleg laki-laki dan perempuan.

Lucius mengungkap, data KPU mencatat jumlah bacaleg DPR yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 orang. Angka 9.925 orang itu, kata dia, tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan.

“Yang kalau ditotalkan menjadi 9.919 orang,” ujar Lucius dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : 260 Bacaleg DPR Tak Masuk DCS

Lucius mengatakan, ketidakcoco­kan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang MS pada 3 parpol. Yakni, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik (Garuda) Indonesia, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Pada Partai Gelora, kata Lucius, tertu­lis jumlah caleg yang MS sebanyak 396 orang. Rincianannya caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397 orang.

“Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang MS dan total caleg laki-Laki dan perempuan,” kata Lucius menekankan.

Baca juga : KPU, Buka Dong Data Bacaleg Perempuan!

Hal yang sama, lanjut Lucius, terjadi pada jumlah Partai Garuda. Dia mencatat, ada 573 caleg yang MS. Rinciannya, caleg laki-laki sebanyak 336 dan caleg perempuan sebanyak 234, yang jika ditotal menjadi 570 orang.

“Partai Bulan Bintang juga menga­lami hal serupa. Jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470,” ujarnya.

Lucius menilai, ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan tersebut se­harusnya membuat DCS yang ditetapkan oleh KPU otomatis cacat. “Kalau ketidak­sinkronan ini sesuatu yang disengaja, haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja?” tanya dia.

Baca juga : Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster, KPK Geledah Kompleks Rumah Dinas DPR

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 21/8/2023 dengan judul KPU Ngeles ‘Human Error’, Waduh, KPU Salah Itung Jumlah Bacaleg DPR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.