Dark/Light Mode

KPU Ngeles ‘Human Error’

Waduh, KPU Salah Itung Jumlah Bacaleg DPR

Senin, 21 Agustus 2023 06:45 WIB
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Foto: Antara)
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Daftar Caleg Sementara (DCS) DPR yang baru dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehari lalu ternyata jumlahnya salah. KPU ngeles dengan menyebutnya sebagai human error. Namun dipastikan tidak ada data yang berubah.

Adalah Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menemukan perbedaan jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) DPR yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Temuan Formappi jumlah bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 9.919 orang. Sedangkan KPU menyebut ba­caleg yang MS yang masuk DCS seban­yak 9.925 bacaleg.

Baca juga : 260 Bacaleg DPR Tak Masuk DCS

Ketidaksinkronan data DCS itu menimpa tiga partai politik (parpol). Yakni, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menegaskan, jumlah bacaleg DPR yang MS dan ditetapkan masuk DCS memang 9.919 orang. Hanya saja, kilah dia, KPU salah memasukkan data dalam slide pre­sentasi sehingga muncul angka 9.925.

Idham memastikan jumlah calon da­lam DCS DPR tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023.

Baca juga : KPU, Buka Dong Data Bacaleg Perempuan!

“Ini murni human error,” kata Idham dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Idham, kendati 9.919 bacaleg DPR sudah dinyatakan MS, mereka masih berpotensi gagal menjadi caleg DPR apa­bila belakangan diketahui dan ditemukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Karena itu, KPU mengumumkan DCS ke publik dan meminta publik memberikan masukan apabila mengetahui ada bacaleg bermasalah,” ujarnya.

Baca juga : Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster, KPK Geledah Kompleks Rumah Dinas DPR

Idham mengatakan, partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dia berharap, dengan mengetahui rekam jejak caleg, masyarakat dapat memilih calon wakilnya sesuai kriteria.

“Masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap dan cerdas dalam memilih wak­ilnya,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.